Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antisipasi Covid-19, DPMPTP Padangpariaman Optimalkan Izin Daring

18 Maret 2020 | 18.3.20 WIB Last Updated 2020-03-18T11:57:35Z
Foto: istimewa
Pariaman - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman jalankan SOP baru pasca dibentuknya tim gugus tugas antisipasi penyebaran Covid-19 alias virus corona oleh Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni.

"Kantor tetap buka dan pelayanan tetap seperti biasa, namun ada peningkatan SOP sebagaimana arahan Pak Bupati," kata Kepala DPMPTP Padangpariaman, Rudy Rilis di Pariaman, Rabu (18/3)

Penyesuain SOP tersebut, sambung Rudy karena petugasnya lakukan kontak langsung dengan masyarakat. Untuk itu pihaknya menyediakan hand sanitizer di front office yang bisa digunakan oleh masyarakat yang sedang melakukan pengurusan perizinan.

Sebelum melakukan kontak dengan petugas, petugas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengurus perizinan untuk cuci tangan dahulu dengan hand sanitizer yang telah disiapkan.

"Sedangkan bagi petugas juga disediakan. Mencuci tangan dengan detergen atau dengan cairan sanitizer merupakan langkah antisipasi awal terhadap Covid-19," sambung Rudy.

Sedangkan bagi petugas perizinan yang akan melakukan tugas lapangan, imbuh Rudy, pihaknya juga meningkatkan SOP. Seperti selalu memakai masker dan membawa hand sanitizer ke lapangan.

"Penyebaran virus corona sudah menjadi pendemi global, namun pelayanan harus tetap berjalan. Guna mengantisipasi hal tersebut kami telah mengimbau bagi seluruh petugas agar menjaga tubuh agar selalu tetap bersih dan menggunakan masker," sebutnya.

Di samping itu, pihaknya juga mengoptimalkan perizinan daring atau berbasis online. Masyarakat bisa mengakses Pelayanan Perizinan Cetak di Rumah (Pelari Cetar) dalam aplikasi simpel.padangpariaman.go.id dan oss.go.id.

"Atau bisa juga melalui call centre sekaligus WhatsApp 0811 660 7788 untuk pengiriman berkas saat proses perizinan telah selesai," tuturnya.

Kemudian, jelas Rudy, pelaku usaha juga bisa mencetak sendiri izinnya di rumah karena DPMPTP sudah menerapkan tanda tangan elektronik. Hal ini menurutnya dapat meminimalisir kontak langsung antara petugas dengan masyarakat di samping lebih menghemat waktu dan biaya. (Tim/OLP)
×
Berita Terbaru Update