Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dianggap Urgen, Ketua DPRD Ingin Revisi RTW Padangpariaman Segera Dibahas

19 Desember 2019 | 19.12.19 WIB Last Updated 2019-12-19T05:53:15Z
Foto: istimewa
Jakarta - Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni akan merevisi RTRW Padangpariaman 2010-2030. Hal itu ia sampaikan pada saat rapat lintas sektor di Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (18/12).

Pada kesempatan itu Ali Mukhni menyerahkan dokumen revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Padangpariaman 2010-2030 ke Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian PUPR, Abdul Kamarzuki.

Ali Mukhni mengatakan Revisi RTRW Padangpariaman mendesak dilakukan mengingat kian pesatnya pembangunan di Padangpariaman. Seperti pembangunan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru yang melewati sejumlah kawasan tidur dan produktif di Padangpariaman.

"Pertumbuhan pembangunan Padangpariaman terjadi di beberapa wilayah seperti Politeknik Pelayaran di Ulakan Tapakis, Main Stadion di Lubuk Alung, MAN Insan Cendekia di Sintuak Toboh Gadang, Sentra Industri Kecil Menengah di 2 x 11 Kayu Tanam, Asrama Haji di Batang Anai, Kawasan Religius Syekh Burhanuddin di Ulakan dan rencana pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City di Nagari Kapalo Hilalang Kayu Tanam," ungkapnya.

Terkait Tarok City, papar dia, walaupun dalam Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2011 sudah memuat bahwa wilayah Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam merupakan wilayah pengembangan pendidikan, namun untuk lebih mendetilkan rencana tersebut dimasukkanlah rencana pembangunan Tarok City dalam revisi Perda RTRW.


Setelah direvisi oleh tim, kata dia, selanjutnya dilakukan konsultasi publik untuk menampung aspirasi dari seluruh stakeholder Padangpariaman, provinsi hingga pemerintah pusat.

Pada 2018, sambung dia, diterbitkan rekomendasi Gubernur Sumbar serta kesepakatan terhadap tata ruang dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Padangpariaman serta persetujuan validasi KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.

Di 2019, Badan Informasi Geospasial (BIG) juga menerbitkan rekomendasi persetujuan peta revisi RTRW untuk dilanjutkan, kemudian dibahas di Kementerian ATR/BPN di Lintas Sektor Kementerian.

"Di acara tersebut Kementerian terkait ikut dalam pembahasan Revisi RTRW sehingga diharapkan Perda yang ditetapkan juga telah mengakomodir Program dari Kementerian," pungkasnya.

Ketua DPRD Padangpariaman Arwinsyah menyambut baik proses rapat lintas sektor membicarakan revisi Perda RTRW Padangpariaman yang sudah lama diminta oleh pihak legislatif.

Arwinsyah mendukung segera dilakukannya proses pembahasan dan tahapan selanjutnya agar ditetapkan sebagai peraturan daerah di DPRD.

"Karena RTRW itu sangat penting untuk pengembangan dan kemajuan Padangpariaman, jangka pendek maupun jangka panjang, dari sisi infrastruktur, dan ekonomi masyarakat," kata dia. (Tim/OLP)
×
Berita Terbaru Update