Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KI Sumbar Puji Keterbukaan Informasi Dinas Sosial Padangpariaman

16 Juli 2019 | 16.7.19 WIB Last Updated 2019-07-16T01:38:03Z
Komisioner KI Sumbar Arfitriati monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada DinsosP3A Padangpariaman di Pariaman, Senin (15/7).
Pariaman - Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman dalam keterbukaan infomasi publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. 

Hal tersebut disampaikan Komisi Informasi Sumbar, Arfitriati, saat monitoring dan evaluasi ke badan publik yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisnosP3A) Padangpariaman. 

"Dinas sosial punya peran strategis dalam penanganan kemiskinan dan masalah sosial lainnya, semua masyarakat berhak tahu akses informasi dalam pelayanan terhadap orang miskin. Alhamdulillah, dinas sosial sudah menjalankan tugas dengan sangat baik dan kita apresiasi," ujar Arfitriati di kantor Dinas Sosial di Pariaman, Senin (15/7).

Saat meninjau ruang layanan, ia menilai dinas sosial Padangpariaman sudah lebih baik karena telah memiliki front office yang bagus, ruang tunggu yang nyaman full AC, ada ruang bermain anak, ruang menyusui, meja informasi, ruang pengaduan, fasilitas ramah disabilitas, lansia dan perpustakaan mini.

"Kadisnya luar biasa, apalagi beliau pernah menjadi peringkat pertama dalam kompetisi keterbukaan informasi publik tingkat Sumbar tahun 2015. Semoga kedepan ditingkatkan sehingga menjadi percontohan bagi badan publik" kata Arfitriati.

Kepada DSP3A, Hendra Aswara mengatakan keterbukaan informasi adalah sebuah keniscayaan. Badan publik harus membuka akses informasi seluas-luasnya dalam pelayanan kepada masyarakat. 

"Kita berterima kasih kepada Komisi Informasi Sumbar yang proaktif dan tak kenal lelah melakukan monitoring ke seluruh Badan Publik dan memastikan keterbukaan informasi telah berjalan baik," ujar Hendra. 

Pihaknya, tambah Hendra, telah memiliki media desiminasi informasi yaitu website www.dinsosppa.padangpariamankab.go.id, media sosial, pamflet, spanduk dan layanan pengaduan. 

"Tadi ada masukan dari ibu Pit, website harus memiliki standar yang disarankan KI Sumbar, seperti ada visi misi, struktur organisasi, dialog interaktif dan lainnya. Ini masukan yang berharga untuk kita pedomani swbagai Badan Publik," ujar Mantan Kabag Humas ini. (Tim)
×
Berita Terbaru Update