Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kajari Sebut Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Tiket Perjalanan Dewan

23 Juli 2019 | 23.7.19 WIB Last Updated 2019-07-23T02:43:11Z
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa/internet
Pariaman - Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan mark up tiket perjananan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman pada tahun 2012-2013.

Sebelumnya, pada 8 Mei 2019 silam, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang merugikan Rp 700 juta ini. Dua orang tersangka yakni satu orang anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman berinisial NDI alias D dan satu lagi pihak swasta berinisial RT.

“Penyidikannya terus berkembang. Masih ada saksi-saksi belum kita periksa. Ada bukti tambahan, jadi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bertanggungjawab atas kasus ini,” kata Efrianto usai acara syukuran HUT Adhiyaksa ke 59 di Pariaman, Senin (22/7).

Mantan Kajari Natuna ini menyebut jika sebahagian besar saksi dalam kasus ini, telah dilakukan periksaan. Sisanya, beberapa orang saksi akan diperiksa lanjutan. 

“Ada beberapa orang saksi yang belum bisa hadir saat undangan pertama, karena sedang di luar kota. Kita jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update