Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Pariaman Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba dari 38 Kasus

21 Juni 2019 | 21.6.19 WIB Last Updated 2019-06-21T05:58:02Z
Foto: Nanda
Pariaman - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman musnahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika - berbagai jenis - berasal dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Pariaman, Jumat (21/6) pagi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender menggunakan mesin yang berisi air. Puluhan kilogram narkoba itu terdiri dari 40,113 kilogram narkoba jenis ganja dengan 13 perkara dan 170,778 gram narkotika jenis sabu dengan 24 perkara serta 0,31 gram narkotika jenis ekstasi dengan 1 perkara.

Kepala Kejari Pariaman, Efrianto menjelaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Februari hingga Juni 2019.

"Sebelumnya, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana kasus narkotika dan pidana lainnya pada awal tahun lalu," katanya.  

Pada pemusnahan periode ini, satu perkara dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan jumlah cukup banyak. Perkara dengan dua orang terdakwa menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 36 kilogram.

"Ada satu perkara dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak, barang buktinya sekitar 36 kilogram ganja," ulasnya.

Menurut Efrianto, kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja Kejari Pariaman cukup tinggi. Tercatat 40 perkara narkotika ditangani Kejari Pariaman pada semester pertama 2019 ini.

"Kasus ini cukup tinggi, sehingga perlu menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat," ulasnya.

Selain dihadiri perwakilan pihak dinas terkait dan kepolisian, pemusnahan barang bukti juga mengundang pelajar SMA yang ada di wilayah kerja Kejari Pariaman untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Melalui kehadiran siswa pada kegiatan ini kami ingin mengedukasi mengenai narkoba dan bahaya penyalahgunaanya. Langkah edukasi ini masih terus kita lakukan dengan program Jaksa Masuk Sekolah," tandasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update