Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

60 KK di Padangpariaman Keluar dari Bantuan PKH

24 Juni 2019 | 24.6.19 WIB Last Updated 2019-06-24T12:20:14Z
Ali Mukhni serahkan piagam kepada masyarakat yang keluar dari daftar penerima PKH. Foto: istimewa
Pariaman - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat apresiasi peluncuran program inovatif pemerintah daerah yang dipelopori oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Padangpariaman.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumbar dan Kesra, Nasir Ahmad saat menghadiri launching acara tersebut di Aula IKK Parit Malintang, Senin (24/6).

"Mungkin ini (inovasi yang diluncurkan) adalah satu-satunya di Sumbar yang melahirkan lima inovasi sekaligus. Luar biasa, daerah lain juga bisa belajar ke sini," ungkapnya.

Nasir bilang ASN dituntut melakukan perubahan dan inovasi dalam percepatan dan transparan pelayanan. Perangkat Daerah di Kabupaten Padangpariaman menurut dia telah berhasil melayani masyarakat dengan kemudahan.

"Kita tidak bisa lagi bekerja normatif saja, datang jam tujuh dan pulang jam empat sore. Namun harus ada kinerja dan terobosan yang memudahkan pekerjaan itu sendiri," kata Ketua Ikatan Alumni Pamong Praja Sumatera Barat itu.

Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni menjelaskan bahwa kelima inovasi DinsosP3A yaitu Pusat Layaman Terpadu Penanganan Kemiskinan yang Cepat, Akurat, Responsif dan Efektif Padangpariaman atau disingkat Please Care Papa.

Kedua,  Jujur Miskin Sadar Sejahtera atau Jujurin Saja, dimana masyarakat yang telah sejahtera diminta dengan kesadaran sendiri untuk mundur sebagai penerima bantuan.

"Hari ini ada 60 keluarga penerima manfaat yang menyatakan keluar dari bantuan PKH. Alhamdulillah, artinya masyarakat sadar sudah mampu dan tidak layak menerima bantuan lagi," jelasnya.

Ketiga, Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (Lapau Emak). Keempat, Layanan Satu Data Penanganan Kemiskinan yang bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kelima, website www.dinsosppa.padangpariamankab.go.id.

"Saya beri apresiasi jajaran dinas yang berkomitmen mewujudkan daerah kita sebagai kabupaten terinovatif. Kita juga siap mereplika inovasi ini dengan daerah lain," kata dia.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengapresiasi perubahan cepat yang dilakukan setelah penilai kepatuhan publik tahun lalu. Saat itu standar pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 belum terpenuhi di dinas tersebut.

"Tahun lalu, saya hubungi Pak Bupati bahwa DinsosP3A memiliki nilai rendah. Kini sudah menjadi terbaik dan boleh dicontoh daerah lain," ujar Adel.

Kepala DSP3A, Hendra Aswara melaporkan bahwa program inovatif direalisasikan dengan waktu yang relatif cepat, hanya 60 hari.

"Kita mulai dengan pembenahan ruangan kantor yang nyaman sesuai standar pelayanan, ada front office, ruang tunggu, pengaduan, ramah anak, laktasi dan disabilitas. Saya kira untuk Sumbar, hanya kita miliki fasilitas ini semua," ujar Hendra.

Lima inovasi tersebut, kata dia lahir sebagai wujud komitmen daerah dalam penanganan kemiskinan secara konferehensif dan transparan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pada kesempatan itu Bupati Ali Mukhni juga memberikan penghargaan kepada Hendra Aswara atas inovasi yang diluncurkannya dalam usaha pengentasan kemiskinan. (Tim)
×
Berita Terbaru Update