Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Padangpariaman Sediakan Layanan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

21 Mei 2019 | 21.5.19 WIB Last Updated 2019-05-21T04:06:41Z
Kepala Bidang Perlindungan Anak Arosi Febri Yenti bersama pengurus P2TP2A memberikan  bantuan kepada korban kekerasan pada anak baru baru ini. Foto: istimewa
Pariaman - Upaya Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam meraih target menjadi Kabupaten Layak Anak layak diapresiasi. Saat ini daerah yang dipimpin Bupati Ali Mukhni telah memiliki layanan dan ruang khusus pengaduan kekerasan perempuan dan anak.

Layanan itu untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak sekaligus pemberian solusi terkait kasus yang menimpa anak-anak.

"Benar sekali. Kita sudah punya ruang khusus untuk konsultasi dan pengaduan terhadap kekerasan perempuan dan anak di DinsosP3A Padangpariaman," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hendra Aswara di Pariaman, Minggu (21/5).

Ia berharap tersedianya tempat pengaduan tersebut maka korban kekerasan dapat leluasa menceritakan permasalahan yang terjadi guna dicarikan solusinya. Layanan pengaduan langsung ditangani oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, Arosi Febri Yenti.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Arosi Febri Yenti mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kepala sekolah, ulama, kepolisian, LSM, bahkan psikolog dalam penanggulangan kekerasan perempuan dan anak.

Pihaknya bersama instansi terkait ke depan berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Adanya ruang pengaduan itu sudah menjadi kebutuhan untuk mewadahi para korban.

Disamping ruang pengaduan, kata Arosi, juga telah disediakan sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau disebut P2TP2A.

Lembaga ini merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang, yang dibentuk oleh pemerintah atau berbasis masyarakat, dan dapat berupa: pusat rujukan, pusat konsultasi usaha, pusat konsultasi kesehatan reproduksi, pusat konsultasi hukum dan lainnya.

"Sekretariat P2TP2A fokus untuk mewujudkan kabupaten layak anak dan perlindungan kekerasan perempuan dan anak," katanya mengakhiri. (Tim)
×
Berita Terbaru Update