Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerindra Pariaman Rebut Kursi Ketua DPRD dari Golkar, PPP Singkirkan NasDem

1 Mei 2019 | 1.5.19 WIB Last Updated 2019-05-01T06:20:12Z
Surat suara Pemilu 2019 tingkat Kota Pariaman. Foto: Nanda
Pariaman - Jika tidak terjadi perubahan regulasi, kursi Ketua DPRD Kota Pariaman bakal ditempati oleh wakil dari Partai Gerindra Kota Pariaman. 

Kepastian itu mengacu  perolehan suara peserta pemilu tahun 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Pariaman, Selasa (30/4).

Meskipun KPU Kota Pariaman belum menetapkan perolehan kursi, dipastikan empat partai politik meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024 mendatang.       

Masing-masing partai meraih tiga kursi. Ketiga partai itu yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP dan Partai Nasdem. 

Walaupun memiliki jumlah kursi yang sama, keempat partai politik itu mendapatkan jumlah suara yang berbeda di tingkat Kota Pariaman.

Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak dengan 9.020 suara. Disusul oleh Partai Golkar yang memperoleh 6.058 suara. Kemudian PPP memperoleh 5.078 suara. Partai Nasdem memperoleh 4.370 suara. 

Pada pemilu tahun 2014, pembentukan pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jika regulasi itu tidak berubah, dan kembali digunakan untuk membentuk alat kelengkapan DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota tahun 2019, dipastikan Gerindra menduduki kursi DPRD Kota Pariaman.

Dalam Pasal 376 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3, ditegaskan bahwa Ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.

Kemudian pada pasal 376 ayat 4 yang menyebutkan dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak.

Merujuk ketentuan itu, Partai Gerindra dipastikan mendapatkan posisi Ketua DPRD Kota Pariaman. Meski memperoleh kursi sama dengan Partai Golkar, PPP dan Partai Nasdem, Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak di Kota Pariaman dibandingkan tiga partai lainnya. (Nanda).
×
Berita Terbaru Update