Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Padangpariaman Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Tatacara Memilih

12 April 2019 | 12.4.19 WIB Last Updated 2019-04-12T11:05:57Z
Foto: Nanda
Pariaman - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman simulasikan pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2019 kepada ASN dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini di lingkungan Kejari Pariaman di Kantor Kejari Pariaman, Jumat (12/4).

Simulasi juga diikuti puluhan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tercatat sebagai pemilih pemula di wilayah Kabupaten Padangpariaman.

Kepala Kejari Pariaman, Efrianto menjelaskan jika simulasi pemungutan dan penghitungan suara diperlukan agar suara yang diberikan oleh pemilih pada 17 April 2019 mendatang, tidak menjadi sia-sia, karena terkategorikan tidak sah.

"Atau paling tidak kita berikan arahan bagaimana tatacara pemberian suara pada pemilu besok ini. Ini dapat menimalisir suara tidak sah di pemilu," jelas dia.

Efrianto mengatakan tata cara pencoblosan atau pemberian suara tidak rumit. Hanya saja karena pileg dan pilpres digelar serentak, membuat penghitungan dan rekapitulasinya lebih memakan waktu dibanding pemilu 2014 silam.

"Tidak jauh berbeda dengan tata cara pemberian hak pilih pada pemilu sebelumnya. Selagi coblosannya masih dalam kotak yang sama, suara tetap sah," lanjut dia.

Efrianto juga memaparkan beberapa pasal dalam peraturan pemilu yang memuat sanksi bagi setiap orang yang melanggar ketentuan. 

Informasi terkait larangan itu guna menghindari terjadinya pelanggaran pemilu. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update