Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Pariaman Aktif Awasi dan Laporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

3 Maret 2019 | 3.3.19 WIB Last Updated 2019-03-03T01:41:28Z
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan. Foto: Nanda
Pariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat meminta agar masyarakat setempat aktif mengawasi pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu yang terjadi selama tahapan berlangsung kepada jajaran pengawas pemilu yang ada di masing-masing tingkatan.

Vifner meminta agar pengawasan pemilu jangan dibebankan kepada pengawas pemilu saja. Berbagai kendala, seperti terbatasnya jumlah petugas pengawasan dan luasnya wilayah, menyebabkan belum maksimalnya pengawasan pemilu.

"Sehingga keterlibatan masyarakat mengawasi pemilu sangat penting. Kita terus mengimbau seluruh kelompok masyarakat aktif mengawasi kegiatan pemilu yang berlangsung," katanya saat acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 di Kota Pariaman, Sabtu (2/3).

Menurutnya, masyarakat harus memahami aturan kepemiluan sebelum mengawasi. Memahami aturan pemilu yang mengatur tindakan yang dilarang dan diperbolehkan, memudahkan masyarakat menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran.

"Masyarakat harus paham dulu dengan aturan, untuk itu kita perbanyak sosialisasi pengawasan partisipatif agar masyarakat memahami aturan dan bisa mengawasi pemilu. Masyarakat bisa mengelompokkan aktvitas apa yang dilarang dan diperbolehkan selama pemilu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan pengawasan partisipatif pada pemilu 2019 di Kota Pariaman cukup tinggi. Masuknya laporan pelanggaran pemilu yang disampaikan masyarakat kepada Bawaslu Pariaman menjadi indikator masyarakat aktif mengawasi pemilu.

Riswan menyebut Bawaslu Pariaman telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu 2019. Dari tiga laporan tersebut, dua di antaranya dugaan palanggaran etik penyelenggara pemilu dan 1 terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Ada tiga laporan dugaan pelanggaran yang kami terima dari masyarakat. Semuanya telah kita proses. Bagi kami ini indikator masyarakat berpartisipasi mengawasi pemilu 2019," katanya.

Bawaslu Pariaman, lanjutnya, aktif mengembangkan pengawasan partisipatif pemilu dengan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Elemen masyarakat strategis seperti tokoh adat, tokoh agama, kelompok pemuda, pelajar dan media massa digandeng agar aktif mengawasi pemilu.

"Komitmen kita untuk mengembangkan pengawasan partisipatif. Sosialisasi terus kita lakukan, tidak harus dalam momen tertentu, tapi dalam aktivitas sehari-hari bisa juga," katanya menambahkan.

Menurut Riswan, paradigma pengawasan pemilu memberdayakan masyarakat sebagai pengawas. Masyarakat tidak lagi sebatas salah satu objek yang diawasi, melainkan menjadi subjek pengawas pemilu.

"Semuanya bisa mengawasi pemilu. Sekarang paradigmanya masyarakat adalah subjek pengawasan pemilu, bukan sebatas objek," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update