Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usai Laporkan Rizki Maulana, Dt Lung Siap Tes Urine dan Rambut

15 Maret 2019 | 15.3.19 WIB Last Updated 2019-03-15T13:54:25Z
Foto: istimewa/Fb
Pariaman - Anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman, Syahrul Dt Lung telah melaporkan pemilik akun Rizki Maulana ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (13/3) silam.

Pemilik akun Rizki Maulana dilaporkan Syahrul, karena dianggap memfitnah dirinya melindungi oknum anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang disampaikan melalui akun facebook Rizki Maulana.

Dalam surat tanda bukti lapor, Rahmad Mahmudal dan Difla Wiyani didaftarkan sebagai saksi dari pelapor.

Selain melaporkan, dalam unggahannya itu, Syahrul yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padangpariaman itu menyatakan siap menjalani pemeriksaan urine dan tes folikel rambut guna memastikan dirinya tidak pernah mengonsumsi narkoba.  

"Karena postingan Rizki Maulana ini jelas saya tidak terima dan jelas ini fitnah. Dan saya bersedia dites urine atau tes rambut," tulisnya di akun facebook Syahrul Dt Lung, S. Sos pada 13 Maret 2019.

Pemeriksaan folikel rambut, katanya, dapat mendeteksi kandungan narkoba dalam tubuh meski terakhir dikonsumsi 3 tahun yang lalu.

"Dan saya bersedia dites urine atau tes rambut atau tes apa saja karna kalau tes rambut, kata orang 2 tahun 3 tahun bisa di ketahui urine nya. Apalagi cuma 5 bulan belakangan. Ini bukti saya bikin laporan di Polda Metro Jaya terimakasih," tutup akun tersebut.

Unggahan Surat Tanda Lapor akun facebook Syahrul Dt Lung ditanggapi puluhan pengguna facebook lainnya. Akun facebook Marweti meminta agar Syahrul sabar dan menganggap persoalan yang dialami Syahrul sebagai ujian naik kelas.

"Sabar mak, ujian untuk naik kelas mah, semoga mamak menjadi lebih baik lagi," tulisnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update