Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasatlantas Dukung Instruksi Walikota Pariaman Larang Siswa Kendarai Motor ke Sekolah

14 Maret 2019 | 14.3.19 WIB Last Updated 2019-03-14T13:03:59Z
Kasatlantas Polres Pariaman lakukan sosialisasi ke sekolah sekolah. Foto: Nanda
Pariaman - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman akan menindak pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ke sekolah. 

Upaya penindakan didukung Pemerintah Kota Pariaman dengan dikeluarkannya instruksi Walikota tanggal 1 Maret 2019 yang melarang pelajar yang belum memiliki SIM membawa sepeda motor ke sekolah.     
"Kita sangat mendukung instruksi Walikota Pariaman. Penindakan pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah sering kita lakukan, namun besoknya tetap terulang lagi," kata Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Dwi Yulianto, Rabu (13/3). 

Larangan pelajar menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM bukan tanpa alasan. Banyaknya kasus lakalantas di usia pelajar, dapat dicegah dengan larangan menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM.

"Data kita menunjukkan pelajar terlibat lakalantas. Larangan yang dikeluarkan Pak Walikota Pariaman sangat tepat," katanya.

Pihak sekolah, lanjutnya, harus menekankan kepada orangtua siswa, agar anak tidak diberikan sepeda motor sebelum memiliki SIM.

"Lebih baik orang tua siswa mengantarkan anaknya ke sekolah, jangan dibiarkan mengendarai sepeda motor," katanya.

Dwi berharap Pemko Pariaman menambah lagi angkutan bus sekolah gratis membawa siswa ke masing-masing sekolah di Kota Pariaman.

"Kita dorong agar siswa menggunakan angkutan umum atau bus sekolah. Tentu jumlahnya bus yang saat ini masih sedikit bisa ditambah," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update