Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasat Lantas: Instruksi Walikota Pariaman Sebabkan Lakalantas oleh Pelajar Menurun

26 Maret 2019 | 26.3.19 WIB Last Updated 2019-03-26T05:23:54Z
 
Foto: Nanda
     

Pariaman - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pariaman mencatat 191 pelanggaran lalulintas dilakukan pelajar di wilayah Kota Pariaman selama Januari hingga Maret 2019. 

Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Dwi Yulianto mengatakan jika kasus pelanggaran yang dilakukan pelajar mengalami peningkatan kurun satu bulan terakhir. 

Katanya, data Satlantas Polres Pariaman, pelanggaran lalulintas dilakukan pelajar pada bulan Januari 2019 sebanyak 84 kasus, bulan Februari 2019 sebanyak 55 kasus. Jumlah kasus tersebut menurun pada bulan Maret 2019 menjadi 52 kasus.

Menurut Dwi, penurunan jumlah kasus pelanggaran kepolisian melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalulintas.

Penurunan angka pelanggaran juga dipengaruhi instruksi Walikota Pariaman melarang pelajar yang belum memiliki SIM menggunakan sepeda motor ke sekolah.

"Bulan ini jumlah kasusnya turun  hingga akhir bulan Maret 2019. Penurunan kasus tersebut, berarti kami aktif melakukan pencegahan," ulasnya.

Secara umum, lanjut Dwi, tiga pelanggaran mayoritas dilakukan pelajar Kota Pariaman antara lain tidak menggunakan helm, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melawan arus saat berkendara.

Ia membabarkan, jenis pelanggaran pelajar tidak menggunakan helm 98 kasus dengan rincian, 32 kasus pada bulan Januari, 32 kasus pada bulan Februari dan pada bulan Maret mengalami peningkatan 34 kasus.

Sementara jenis pelanggaran membonceng lebih dari satu orang terjadi 27 kasus pelanggaran, terdiri dari bulan Januari 2019 sebanyak 8 pelanggaran, Februari sebanyak 11 kasus dan 8 kasus di bulan Maret 2019.

Kemudian, lanjut dia, pelanggaran melawan arus hanya terjadi 14 kasus pada bulan Januari 2019. Sementara di bulan Februari dan Maret, tidak ditemukan pelajar yang melawan arus saat berkendara.

"Jenis pelanggaran tidak memiliki sim ada 52 kasus, 30 kasus terjadi bulan Januari, 12 kasus dibulan Februari dan 10 kasus pada bulan Maret," ujarnya.

Satlantas Polres Pariaman terus berupaya menekan angka pelanggaran lalulintas di wilayah hukumnya, dengan melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah.

Dengan kegiatan Milenial Safety Road Festival tahun 2019, pelajar diharapkan menjadi agen sosialisasi tertib berlalulintas.

"Kami berkeliling jadi pembina upacara, kita sosialisasikan terus kepada pelajar," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update