Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mobil Pembawa Sabu Dihentikan Satlantas Padangpariaman di Sekitaran BIM

16 Maret 2019 | 16.3.19 WIB Last Updated 2019-03-16T11:46:19Z
Foto: Nanda
Talao Mondam - Badan Narkotika Provinsi Sumatera Barat (BNNP) Sumatera Barat ciduk MY (37) warga Ampang Gantiang Kota Padang, karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di jalan akses Bandara Internasional Minangkabau (BIM), di Korong Talao Mundam, Kecamatan Batang Anai, Sabtu (16/3).    
     
Kapolres Padangpariaman, AKBP Riski Nugroho membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan BNNP Sumatera Barat terhadap terduga kurir narkoba. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.55 Wib.
        
"Ya benar, yang bersangkutan diduga kurir membawa narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dibantu Polres Padangpariaman," terang Riski, Sabtu (16/3).        

Menurut dia, penangkapan berawal dari pengintaian BNNP Sumatera Barat yang dipimpin AKBP Emrizal Anas. Narkotika diketahui dibawa dari Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Padang menggunakan mobil minibus Avanza dengan nopol B 1768 PZB.

Awalnya, mobil yang membawa narkotika jenis sabu-sabu melaju di jalan lintas Padang-Bukittinggi. Namun setiba di Simpang Jambak, Lubuk Alung, mobil itu berbelok mengambil jalur alternatif melalui Bandara BIM.

Pihak BNNP Sumatera Barat yang sejak awal membuntuti minibus meminta bantuan Satlantas Polres Padangpariaman untuk melakukan penghadangan terhadap mobil tersangka. 

"Setiba di TKP dilakukan penghadangan mobil tersebut. Saat ini MY dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan ke Kantor BNNP Sumatera Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP belum merilis berapa jumlah sabu yang dibawa. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update