Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biadab! Ayah Kandung dan Paman Tega Cabuli Darah Daging Sendiri

8 Maret 2019 | 8.3.19 WIB Last Updated 2019-03-08T12:43:35Z
Kapolres Pariaman perlihatkan barang bukti berupa pakaian saat gelar konferensi pers di Mapolres. Foto: Nanda
Pariaman - Bejat. Itulah ungkapan yang pantas ditujukan kepada A (46) warga Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman dan Z alias B (48) warga Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Keduanya tega mencabuli Bunga, 12 (bukan nama sebenarnya). Bunga merupakan anak kandung semata wayang tersangka A. Sementara, Z alias B  merupakan suami tante atau paman korban.

Tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut berulang kali sejak 2016 silam. Akibat perbuatan itu, korban mengalami trauma berat, hingga takut melihat laki-laki dewasa.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniwan di Mapolres Pariaman, Jumat (8/3), menyebut perbuatan kedua tersangka akhirnya terbongkar. Mamak korban (saudara laki-laki ibu korban) yang pulang dari perantauan curiga melihat kondisi keponakannya itu.

Saksi curiga lantas mengajak korban menceritakan sebab korban selalu murung. Betapa kagetnya saksi mendengar korban menceritakan kisah pilu yang dialami. Perbuatan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pariaman.

"Korban didampingi keluarga lain melaporkan kejadian tersebut, pada Rabu, 6 Maret 2019. Kedua pelaku kami amankan di tempat terpisah," sebutnya.

Menurut Andry, perbuatan cabul terhadap korban pertama kali dilakukan oleh paman Z alias B dirumah Z di Desa Taluak Kecamatan Pariaman Tengah.

"Korban sempat menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh Z ini kepada tersangka A yang merupakan ayah kandung korban. Setelah itu malah tersangka A melakukan perbuatan cabul tersebut," ulasnya.

Tersangka A dan Z diancam dengan pasal berbeda. Z terancam kurungan maksimal 15 tahun kurungan penjara. Sementara A lebih berat ditambah 1/3 ancaman hukuman Z. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update