Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ratusan Surat Suara Pemilu 2019 KPU Padangpariaman Ditemukan Rusak

23 Februari 2019 | 23.2.19 WIB Last Updated 2019-02-23T11:20:00Z
Foto: Nanda
Parit Malintang - Dua hari proses penyortiran surat suara pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman menemukan 329 lembar surat suara dalam kondisi rusak.

Diperkirakan jumlah surat suara rusak bakal bertambah karena masih terdapat ratusan ribu lembar surat suara yang dikemas dalam ratusan kotak masih akan dilakukan penyortiran beberapa hari ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Padangpariaman, Zulnaidi mengatakan, ratusan surat suara rusak dalam kondisi terpotong dan terdapat gradasi warna, sehingga tidak dapat digunakan pada pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

"Surat suara yang rusak telah kita sisihkan, kemungkinan masih ada karena masih banyak yang belum kita sortir," kata dia di Padangpariaman, Sabtu (23/2).

Menurutnya, pensortiran surat suara telah dimulai pada Kamis (21/2) dengan melibatkan puluhan pegawai KPU Kabupaten Padangpariaman. Diperkirakan, seluruh surat suara selesai disortir dalam dalam dua minggu ke depan.

Setelah pensortiran selesai, jumlah surat suara yang mengalami kerusakan akan dilaporkan kepada KPU RI.

"Hasil penyortiran nanti terlihat kondisi surat suara kita. Berapa surat suara yang rusak akan kita laporkan ke KPU RI," katanya.

Ia bilang belum seluruh kebutuhan surat suara pemilu 2019 tiba di gudang KPU Padangpariaman yang berada di Jl. Syeikh Burhanuddin, Nagari Gadur, Kecamatan Enam Lingkung.

Sekitar 320.267 surat suara yang diterima, ditambah dengan 1.000 lembar surat suara pemilu ulang untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI.

"Surat suaranya masih kurang, saat ini masih dalam percetakan," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update