Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buruan Daftar! Bawaslu Padangpariaman Buka Pendaftaran 1.359 Pengawas TPS

4 Februari 2019 | 4.2.19 WIB Last Updated 2019-02-04T14:56:20Z
Bawaslu Padangpariaman terima Juknis penerimaan Pengawas TPS dari Bawaslu Sumbar. Foto: istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman melalui 17 Panwascam se Kabupaten Padangpariaman akan merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) pada Pemilu Serentak 2019.

Rapat Koordinasi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padangpariaman Anton Wira Tanjung dengan Panwascam se Padangpariaman. Foto: istimewa


Ketua Bawaslu Padangpariaman Anton Ishaq didampingi Kepala Sekretariat Anton Wira Tanjung mengungkapkan, ada sebanyak 1.359 Pengawas TPS yang akan direkrut oleh seluruh Panwascam.

"Melalui Pokja di Panwascam dilakukan perekrutan Pengawas TPS. Tentunya dengan berbagai tahapan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya saat rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Panwascam se Padangpariaman, Jumat silam (1/2).

Pengawas TPS sendiri akan bertugas dari 25 Februari hingga 19 April 2019, namun dengan masa efektif kerja sesungguhnya dari tanggal 14 April hingga 19 April 2019.

Sebelum masuki masa kerja efektif 14 sampai 19 April, Pengawas TPS akan mendapatkan bimbingan tekhnis selama 3x dengan penggantian biaya transportasi sebesar 3x Rp150.000.

"Sedangkan honornya Rp550.000 per petugas Pengawas TPS," ungkapnya.

Pemilu serentak 2019 akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten. 17 April 2019, merupakan hari pencoblosan Pemilu 2019 yang merupakan kerja puncak para Pengawas TPS.



Berikut kontak personal dan alamat Pokja Pengawas TPS se Kabupaten Padangpariaman:



Berikut mekanisme Pedoman Pelaksana
Pembentukan Pengawas TPS-
×
Berita Terbaru Update