Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Kota Pariaman Memanggil 264 Pengawas TPS: Dibutuhkan Jelang Pemilu 2019

5 Februari 2019 | 5.2.19 WIB Last Updated 2019-02-05T07:34:12Z

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman mulai merekrut 264 orang petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi tahapan pemungutan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat TPS pada Pemilu 2019.



Pangawas TPS akan mulai mengawasi tahapan pemilu sejak 23 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara, hingga 7 hari setelah tahapan pemungutan dan penghitungan diselenggarakan.




Pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas serta wawancara dimulai 11 hingga 21 Februari 2019 mendatang. Jika jumlah pendaftar belum memenuhi kouta, pendaftaran diperpanjang pada tanggal 22 Februari hingga 24 Februari 2019. Selanjutnya kembali diperpanjang pada 25-27 Februari 2019. 




Calon pengawas TPS akan menerima masukan dan tanggapan masyarakar pada 27 Februari 2019 hingga 1 Maret 2019. Panwas TPS terpilih akan diumumkan pada 8-12 Maret 2019 dan pelantikan pengawas TPS pada 25 Maret 2019.




Bagi warga Kota Pariaman yang ingin berpartisipasi sebagai pengawas TPS untuk mewujudkan pemilu yang berkeadilan, silahkan mendaftarkan diri dengan mengunjungi sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Pariaman.

Untuk informasi lebih jauh, dapat menghubungi Ketua Panwascam Pariaman Utara, Adrianto Tuanku Ibrahim (085274081644), Ketua Panwascam Pariaman Tengah, Idris (081363688800), Ketua Panwascam Pariaman Timur, Syofyan Masni (085263146264), dan Ketua Panwascam Pariaman Selatan, Yuldi Edriansyah (081374690554).


Berikut contoh kelompok kerja perekrutan Pengawas TPS (diambil dari lampiran Panwascam Pariaman Utara) : 
×
Berita Terbaru Update