Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Staf Bagikan Bingkisan Caleg Hariadi, Kakan Kemenag Helmi Dipanggil Bawaslu sebagai Saksi

8 Januari 2019 | 8.1.19 WIB Last Updated 2019-01-08T13:22:38Z

Padangpariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman panggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Padangpariaman, Helmi, sebagai saksi untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Irsyad di lingkungan Kantor Kamenag Padangpariaman.

Pemanggilan Helmi sebagai saksi untuk memperjelas dugaan adanya pembagian bingkisan caleg DPR PPP dapil Sumbar II Hariadi, pada peringatan hari amal bhakti Kementerian Agama yang ke-73 di Pantai Tiram, Padangpariaman pada 23 Desember 2018 silam.

"Pemanggilan dan klarifikasi, karena beliau merupakan pembina kegiatan tersebut dan pimpinan instansi. Beliau juga berada di lokasi," jelas Ketua Bawaslu Padangpariaman, Anton Ishaq, Selasa (8/1).

Ia menuturkan selain mengambil keterangan dari Kepala Kamenag Padangpariaman, Bawaslu juga telah memeriksa beberapa saksi dan Irsyad sendiri yang merupakan pejabat struktural di Kamenag Padangpariaman.

"Ada 3 orang yang kita periksa, 1 di antaranya merupakan terlapor," tuturnya.

Anton menargetkan penanganan temuan dugaan netralitas ASN di lingkungan Kantor Kemanag Padangpariaman diselesaikan paling lambat dalam 7 hari mendatang. 

"Kita targetkan selesai dalam sepekan ini. Jika masih membutuhkan tambahan keterangan dapat kita perpanjang 7 hari lagi," katanya.

Anton mengimbau agar ASN di lingkungan instansi masing-masing menjaga netralitas selama pemilu 2019. Begitu pula di media sosial, ASN jangan melakukun tindakan partisan kepada peserta pemilu.

"Jangankan ada kalimat mendukung, memberikan tanda menyukai saja pada status facebook dukungan terhadap peserta pemilu, itu sudah pelanggaran netralitas," pungkas dia. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update