Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Foto dengan Dahnil Ahzar Simanjuntak, Ketua KPU Pariaman Dibawaslukan

31 Januari 2019 | 31.1.19 WIB Last Updated 2019-01-31T07:45:41Z
Foto: istimewa


Pariaman - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Abrar Azis dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.    
         
Abrar dilaporkan atas foto dirinya bersama Dahnil Ahzar Simanjuntak yang merupakan koordinator juru bicara Kampanye Nasional pasangan capres cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, beberapa hari yang lalu. 
         
Foto tersebut diunggah oleh akun facebook Valentino T Teguh dan menandai sejumlah akun facebook lainnya. Dalam foto itu, Abrar bersama Dahnil dan beberapa orang lainnya sedang menyantap makan malam di salah satu rumah makan di daerah Kota Pariaman. 
         
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap salah seorang komisioner KPU Kota Pariaman. 
        
Namun, Elmahmudi enggan menyebut identitas komisioner KPU Kota Pariaman yang dilaporkan - dengan identitas terlapor - termasuk dalam materi kajian dan akan baru diumumkan usai dilakukannya kajian atas laporan tersebut.
       
"Laporannya masuk hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 pagi. Sesuai dengan aturan dugaan pelanggaran tersebut, harus dilaporkan atau menjadi temuan sejak diketahui atau ditemukan. Jika melewati akan kadarluarsa," kata dia.
         
Ia mengatakan tahap pertama pihaknya akan lakukan kajian awal melengkapi syarat formil ataupun materil dari laporan ini. Jika syaratnya tersebut terpenuhi pihaknya akan melanjutkan kajian dan mengklarifikasi ke pihak terkait.
         
"Hasil kajian tersebut akan diklasifikasikan dalam jenis pelanggaran apakah pelanggaran administrasi, pidana ataupun kode etik," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update