Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penemuan Ribuan e-KTP Berbuntut Panjang, Ketua Pemenangan Prabowo-Sandi Curigai Untuk Kepentingan Pemilu

12 Desember 2018 | 12.12.18 WIB Last Updated 2018-12-12T11:58:20Z
Kapolres Padangpariaman lakukan koordinasi dengan Kadisdukcapil terkait penemuan ribuan e-KTP oleh warga Kampung Baru. Foto: Nanda
Pariaman - DPRD Kabupaten Padangpariaman akan memanggil Kepala Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman Muhammada Fadhly untuk diminta penjelasan resminya terkait penemuan KTP Elektronik yang ditemukan warga di Desa Kampung Baru, Kota Pariaman pada Selasa (11/12) sore.

"Kami akan panggil kepala OPD terkait untuk menjelaskan hal ini. Kami jadwalkan pekan depan agar permasalahan ini dapat diklarifikasi secara jelas," kata anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman, Happy Neldi, Rabu (12/12).

Menurut Ketua Badan Pemenangan Capres Cawapres Prabowo-Sandi Kabupaten Padangpariaman ini, KTP Elektronik yang dibuang tersebut rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk berlaku curang pada pemilu serentak tahun 2019. Apalagi, syarat untuk memilih juga dapat dengan hanya menunjukan KTP Elektronik sesuai alamat tempat tinggal.

"Kita kuatir ada pihak tertentu menemukan KTP ini dan dimanfaatkan untuk curang pada pemilu. Angka ribuan itu cukup banyak, cukup untuk satu kursi dewan. Kami mendorong agar kasus ini diungkap dan diproses," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Fraksi PKS DPRD Padangpariaman, Jon Hendri. Ia menduga ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan petugas atau pegawai Disdukcapil Padangpariaman sehingga KTP Elektronik yang ditemukan masih dalam kondisi utuh.

"Harusnya saat dilakukan penarikan KTP Elektroniknya harus dimusnahkan langsung. Dengan penemuan kepingan KTP dalam kondisi utuh ini, berarti ada SOP yang tidak dijalankan," kata dia.

Ia menyebut, jika penemuan KTP Elektronik yang terjadi satu hari yang lalu, melunturkan citra Disdukcapil Padangpariaman yang dinilai berprestasi.

"Disdukcapil merupakan salah satu OPD terbaik dan inovatif dalam pelayanan. Apalagi sudah tipe A dan meraih berbagai prestasi. Kejadian kemaren tersebut melunturkan kecemerlangan Disdukcapil selama ini," kata dia.

DPRD Padangpariaman pernah mengingkatkan Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman agar melakukan perekaman KTP Elektronik secara maksimal. Dorongan itu diikuti dengan dukungan alokasi anggaran dari DPRD Kabupaten Padangpariaman untuk Disdukcapil.

"Pansus DPRD Kabupaten Padangpariaman saat LKPJ menekan agar Disdukcapil agar memaksimal perekaman data. Kami dukungan dengan anggaran juga," pungkasnya.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan, karung berisikan KTP Elektronik tersebut dibuang oleh Novri Hendri Cardo, salah seorang staf Kantor Disdukcapil Padangpariaman.

Selain satu karung berisikan kepingan KTP Elektronik, petugas tersebut juga membuang dua karung arsip Disdukcapil lainnya, di lokasi tempat ditemukannya ribuan KTP Elektronik. Namun saat dilakukan pencaharian hingga hari ini, dua karung arsip tersebut belum ditemukan.

Polres Pariaman, kata dia, masih melakukan pencarian dua karung arsip yang ikut dibuang oleh petugas itu guna memastikan juga berisikan kepingan KTP Elektronik atau bukan.

"Total ada tiga karung yang dibuang, satunya berisikan KTP Elektronik sedangkan dua karung lagi belum kita temukan. Dua karung tersebut belum bisa kita ketahui isinya apa, apakah kepingan KTP Elektronik atau jenis arsip lain," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly, membenarkan jika ribuan keping KTP Elektronik yang ditemukan oleh warga di Desa Kampung Baru merupakan KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Padangpariaman.

Namun, kata dia, KTP elektronik tersebut telah ditarik dari pemegangnya karena tidak lagi berlaku. Dari hasil pengecekan terhadap 12 sampel keping KTP Elektronik itu, KTP Elektronik tersebut merupakan KTP yang telah ditarik oleh Disdukcapil karena adanya perubahan data, seperti pindah alamat, pergantian status dan masuk sebagai penduduk Kabupaten Padangpariaman.

"KTP yang lama kita tarik dan diganti dengan yang baru pasca perubahan data, perpindahan alamat akibat pemekaran nagari," kata dia.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman akan melakukan koreksi dan penulusuran terkait penyebab KTP Elektronik yang telah ditarik dari pemegangnya bisa tercecer di pekarangan rumah warga.

Menurutnya, KTP Elektronik yang telah ditarik dari pemegangnya dimusnahkan dengan cara digunting. Namun KTP Elektronik tersebut masih dalam kondisi baik.

"Kami sudah melakukan pemusnahan dalam beberapa waktu terakhir ini dengan cara mengguntingnya. Tapi kenapa dengan yang ini belum dimusnahkan," pungkasnya.
(Nanda)
×
Berita Terbaru Update