Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Ingatkan Walinagari di Padangpariaman Jaga Netralitas pada Pemilu 2019

23 Desember 2018 | 23.12.18 WIB Last Updated 2018-12-23T14:00:26Z

Pariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat ingatkan walinagari di Kabupaten Padangpariaman tidak "tergoda" rayuan peserta pemilu untuk memberikan dukungan pada pemilu serentak 2019.

Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Sumatera Barat, Vifner mengatakan, sebagai kepala pemerintah yang diasumsikan memiliki pengaruh di nagari, membuat walinagari diperebutkan oleh peserta pemilu.

Selain ditarik ke ranah politik praktik pemilu, ada pula keterlibatan walinagari dalam praktik dukung mendukung pada pemilu karena inisatif masing-masing.

"Ibarat kue, dukungan dari walinagari diperebutkan oleh peserta pemilu," kata dia saat sosialisasi pengawasan pileg dan pilpres tahun 2019 dalam rangka netralitas walinagari di Pariaman, Minggu (23/12).

Mantan Ketua KPU Kabupaten Padangpariaman ini menyebut, jika dukungan walinagari terhadap peserta pemilu dalam bentuk beragam. Ada yang mengkampanyekan secara terang-terangan, ada pula yang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu.

"Tindakan walinagari mengarahkan pilihan politik warganya di nagari memilih kandidat atau calon tertentu," sebutnya.

Ia mengatakan selama berlangsungnya tahapan pemilu 2019, Bawaslu Sumatera Barat telah menerima laporan dan temuan pelanggaran netralitas walinagari pada pemilu 2019. Dari kasus pelanggaran yang diproses Bawaslu, hanya baru dikenakan sanksi administrasi. 

"Yang di Dharmasraya kemarin sudah ada keputusan, ada sanksi administrasi," katanya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq mengatakan pihaknya terus mengupayakan sosialisasi netralitas kepada pihak terkait, bukan hanya kepada kepala desa namun juga kepada ASN.

Sosialisasi yang dilakukan merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran netralitas pihak yang dilarang berkampaye.

"Kita sosialisasikan, ada yang dikumpulkan ada pula yang kita kunjungi," katanya.

Sosialisasi informasi pengawasan pemilu termasuk informasi tentang netralitas juga disampaikan di media sosial dari tingkat Bawaslu Kabupaten Padangpariaman hingga ke tingkat pengawas nagari.

"Kami optimalkan media sosial soal larangan kampanye," pungkasnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update