Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Desain dari Parpol, KPU Pariaman Segera Cetak APK

3 November 2018 | 3.11.18 WIB Last Updated 2018-11-03T13:20:38Z

Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menargetkan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho kepada partai politik dilakukan dalam waktu dekat.

Pencetakan baliho dan spanduk dimulai oleh pihak rekanan setelah seluruh parpol menyerahkan desain APK. 

Usai dicetak, APK tersebut segera dipasang oleh partai politik pada titik zonasi yang telah ditetapkan.

Kordiv Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Kota Pariaman, Doni Kardinal mengatakan, terlambatnya pencetakan dan pemasangan APK disebabkan lambatnya parpol peserta pemilu 2019 tingkat Kota Pariaman menyerahkan desain APK.

Setelah dilakukan rapat koordinasi pemarafan desain APK pada 2 November 2018, masih ada beberapa parpol yang belum menyerahkan desain.

Padahal, APK sangat penting bagi partai politik untuk mensosialisasikan partai dan caleg yang diusung kepada masyarakat. Keterlambatan penyerahan desain APK sebetulnya merugikan parpol dan caleg.

"Hari ini kami telah menerima desain APK dari seluruh parpol sehingga telah bisa dilakukan pencetakan APK oleh rekanan. Kami berharap APK selesai dicetak dalam 2 minggu ini, agar segera kita serahkan kepada masing-masing parpol untuk dipasang," kata dia di Pariaman, Sabtu (3/11).

Ia mengatakan APK yang difasilitasi pencetakannya oleh KPU didasarkan desain yang diserahkan masing-masing partai politik. Desain yang diserahkan memuat unsur sosialisasi seperti gambar partai, nomor urut partai, visi dan misi, foto tokoh dan foto pengurus partai.

APK tersebut dicetak terbatas, terdiri dari 16 lembar spanduk dan 10 lembar baliho bagi masing-masing partai politik.

Selain yang difasilitasi oleh KPU, parpol dapat mencetak secara mandiri dengan jumlah maksimal 5 baliho dan 10 spanduk untuk masing-masing partai.

Pada APK yang dibuat mandiri, parpol dapat memuat unsur sosialisasi berupa visi-misi, nomor urut partai, gambar partai, foto tokoh partai, foto pengurus partai dan foto caleg masing-masing dapil.

Seperti APK yang difasilitasi KPU, APK yang dicetak mandiri oleh parpol juga harus menyampaikan desain dan lokasi pamasangannya ke KPU Kota Pariaman.

"Kami berharap pengurus partai politik dan caleg maupun tim sukses, dapat menjaga APK yang terpasang. Jika rusak ataupun robek, diperbaiki secara mandiri. Saling menjaga saja," pungkas mantan anggota Panwascam Pariaman Timur itu. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update