Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lintas Ormas se Pariaman Dorong Berlakukan Sanksi Adat bagi LGBT

15 November 2018 | 15.11.18 WIB Last Updated 2018-11-15T14:35:34Z
Foto: Nanda
Solok - Forum Komunikasi Lintas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se Kota Pariaman melakukan pertemuan dengan ormas se Kabupaten Solok dalam kegiatan studi banding peran ormas sebagai mitra pemerintah di Kabupaten Solok, Rabu (14/11). 

Lebih dari 54 orang perwakilan ormas Kota Pariaman berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Rombongan forum komunitasi lintas ormas Kota Pariaman disambut langsung Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Solok, Junaidi dan sejumlah pengurus ormas di Kabupaten Solok.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah isu terkini atau persoalan yang terjadi di masing-masing daerah seperti permasalahan Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) fokus dibahas. 

Dalam pertemuan itu juga dibulatkan tekad upaya ormas di daerah masing-masing menekan permasalahan tersebut.
Perwakilan forum komunikasi lintas ormas Kota Pariaman, Jaini Efendi mendorong diberlakukannya sanksi sosial dan sanksi adat bagi pelaku LGBT. 

Langkah itu perlu dilakukan, lantaran belum adanya hukum positif yang mengatur tentang LGBT di Indonesia.
Menurutnya, ormas dan seluruh masyarakat harus melakukan upaya pencegahan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengontrol pergaulan anak kemenakan.

"Sanksi hukum adat atau sosial bagi pelaku LGBT adalah dihilirnya namun yang tidak kalah penting kita perlu berupaya untuk mencegah perkembangan perilaku menyimpang ini. Kita di Kota Pariaman mendukung upaya tersebut, masing-masing ormas terlibat memantau keberadaan LBGT dan mendorong dilakukannya tindakan tegas," ujarnya.

Sekretaris Forum Dakwah Nagari Cupak Kabupaten Solok, Sayuti Ilyas mengatakan pihaknya belum memiliki data angka LGBT di daerahnya seperti yang dilansir oleh media beberapa pekan silam. 

"Indikasi keberadaannya sepertinya ada, namun kita belum bisa memastikan," kata dia.

Ia mengatakan jika ormas harus ikut serta dalam menbentengi masyarakat di masing-masing daerah dari ancaman LGBT. Upaya pencegahan itu ditempuh dengan pendekatan keagamaan.

"Jika ditemukan akan memberlakukan hukum adat dibuang dari nagari bisa diberlakukan," pungkasnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Efirizal mengatakan Pemerintah Kota Pariaman telah menerbitkan edaran kepada seluruh kantor instansi pemerintahan di Kota Pariaman untuk mewaspadai ancaman LGBT di wilayah Kota Pariaman.

"Ini sangat menjadi fokus dari pemerintah kami di Kota Pariaman, sudah ada edaran agar seluruh jajaran pemerintah hingga ke desa mengantisipasi masalah LGBT ini," pungkasnya.

Isu persoalan LGBT di Sumatera Barat tengah mendapatkan perhatian khusus, paska dirilisnya data Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) mencatat jumlah LGBT di Sumbar mencapai 25 ribu lebih. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update