Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merasa Gelisah dan Bersalah, Maling Kotak Infak Masjid Rambai Serahkan Diri ke Polisi

31 Agustus 2018 | 31.8.18 WIB Last Updated 2018-08-31T11:55:13Z
Kapolres Pariaman saat berikan keterangan pers di Mapolres Pariaman. Foto/Nanda
Pariaman - Gelisah dan dihantui rasa bersalah membuat HN (34), pelaku pencurian uang dalam kotak infak Masjid Desa Rambai Kota Pariaman pada 27 Agustus 2018 silam, akhirnya menyerahkan diri.

Tersangka yang merupakan warga Sungai Sariak Kabupaten Padangpariaman ini, menyerahkan diri dengan mendatangi Mapolsek Kota Pariaman, Kamis (30/8) kemaren. Tersangka juga mengakui aksi pencurian yang dilakukan.

Kepada polisi tersangka mengaku sering mengalami insomnia beberapa hari setelah melakukan aksinya. Rasa panas di sekujur tubuh, kadang ia rasakan setelah kejadian itu.

"Saya merasa bersalah pak. Perbuatan ini sangat mencoreng keluarga besar, padahal keluarga saya cukup berada. Awalnya tidak ada niat sekalipun, namun saya benar-benar kilaf saat melakukan itu," ujar tersangka.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ilham Indarmawan mengatakan, sebelum menyerahkan diri, tersangka sempat berkunjung ke rumah salah satu keluarga di Kota Padang.

Anggota keluarga yang telah mengetahui aksi pencurian tersangka setelah aksinya terekam oleh CCTV dan viral di media sosial, menyarankan agar tersangka menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka bertanggung jawab dan mengakui perbuatannya. Secara sadar dan dorongan pihak keluarga, akhirnya tersangka ini mendatangi Mapolsek Kota Pariaman," katanya di Mapolres Pariaman, Jumat (31/8).

Dijelaskannya, sebelum mengambil uang kotak infak masjid, pelaku sempat melaksanakan salat. Melihat kondisi masjid yang sepi, tersangka nekat mengambil uang dengan merusak gembok kotak infak.

Tanpa disadari, aksi tersangka terkam CCTV masjid. Video aksinya sempat viral setelah diunggah ke media sosial hingga sampai ke pihak keluarga.

Menurutnya AKBP Andry, uang sebesar Rp700 ribuan hasil pencurian kotak infak telah habis digunakan tersangka. Sebahagian uang untuk membeli sepatu, membayar kontrakan dan biaya makan sehari-hari.

"Uang hasil pencurian itu telah habis digunakan oleh tersangka," ulasnya.

Motif pelaku juga demikian. Aksi pencurian juga spontanitas, tanpa terencana. Begitu pula aksi pelaku, diakui sebagai aksi pencurian uang kotak infak masjid pertama.

Diakui Andry, pihaknya telah menerima dua laporan tentang pencurian uang kotak infak masjid di Kota Pariaman. Dua kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

"Tersangka mengakui baru satu kali, namun kita akan coba dalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam laporan di dua tempat lainnya," pungkasnya. (Nanda).
×
Berita Terbaru Update