Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Segera Tetapkan Genius-Mardison Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

13 Juli 2018 | 13.7.18 WIB Last Updated 2018-07-13T15:27:10Z

Pariaman ----- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman memprediksi penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih dilaksanakan pada 24 atau 25 Juli 2018 mendatang.
        
Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Pariaman, Aisyah mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 yang diubah dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2018, penetapan pemenang dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi.

"Namun dapat berubah oleh ada tidaknya sengketa yang dilakukan pihak-pihak berkepentingan terkait hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan tersebut," ujarnya di Pariaman, Jumat (13/7).

Aisyah berkata, tiga hari pasca penetapan rekapitulasi hasil pilkada Kota Pariaman, tidak ada pengajuan sangketa hasil ke Mahkamah Konstitusi RI.
       
Demikian juga dengan pengecekan register pengajuan perkara melalui website Mahkamah Konstitusi RI. Hingga akhir batas pengajuan pada Senin 9 Juli 2018, tidak ada pengajuan sangketa hasil pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018.
        
Meskipun tidak ada pengajuan sangketa hasil, KPU Kota Pariaman belum bisa melakukan penetapan paslon walikota dan wakil walikota Pariaman. KPU, kata dia, masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Pilkada Kota Pariaman tidak ada sangketa.
        
"Rilis tersebut akan disampaikan dan diterima KPU kabupaten dan kota yang mengikuti Pilkada paling lambat pada 23 Juli 2018, sehingga penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat sehari setelahnya KPU RI menyampaikan relisnya, kemungkinan pada 24 atau 25 Juli 2018 mendatang," jelas Aisyah.
         
Penetapan paslon walikota dan wakil walikota terpilih merupakan akhir penyelenggaraan Pilkada Kota Pariaman. Usai ditetapkan sebagai paslon terpilih, KPU Kota Pariaman akan menyampaikan ketetapan tersebut kepada Kemendagri dan Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan pengesahan.

Sebagaimana diketahui, paslon nomor urut 3 Genius Umar-Mardison Mahyuddin telah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Pariaman dalam rekapitulasi tingkat kota oleh KPU Kota Pariaman. Paslon disingkat GEMA itu, meraih 54,6 persen suara mengungguli paslon nomor urut 1 Mahyuddin-Muhammad Ridwan dengan perolehan suara 41 persen dan paslon nomor urut 2 Dewi-Pabrisal yang meraih 3,7 persen suara. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update