Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

John Kenedy Azis Minta Kepala Daerah Netral di Pilkada

3 Maret 2018 | 3.3.18 WIB Last Updated 2018-03-03T12:47:50Z
John Kenedy Azis. Foto/Nanda
Pariaman ---- Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis menyarankan agar kepala daerah walikota, bupati dan gubernur tidak ikut menjadi juru kampanye bagi pasangan calon pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 ini.

Meskipun diperbolehkan oleh aturan kampanye dengan mengajukan cuti diluar tanggungan negara, namun jika dipandang dari aspek kepatutan, kata John, kepala daerah tetap tidak elok dan menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.

Dikatakannya, keikutsertaan kepala daerah menjadi juru kampanye dapat menggiring persepsi masyarakat di daerahnya masing-masing yang menjadi pemilih pada pilkada, jika pemerintah mendukung salah satu pasangan calon. Persepsi ini nantinya, akan menuding pemerintah tidak netral. 

“Walikota ataupun bupati adalah simbol pemerintah daerah, jika ikut menjadi juru kampanye dan mendukung salah satu pasangan, tentu persepsi masyarakat pemerintah berat sebelah atau mendukung salah satu pasangan calon,” sebut putra daerah Sungai Geringging itu usai menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Kota Pariaman, Jumat (2/3) silam.

Dukungan dan afiliasi kepala daerah kepada salah satu pasangan calon dalam helat pilkada, kata John, rawan menggunakan fasilitas negara untuk menggalang dukungan masyarakat. Selain itu, birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, terkadang digarap untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

“Kadang-kadang ASN yang menjadi staf dari kepala daerah ikut digerakkan mendukung pasangan calon tertentu. Kadang sebagai tanda loyal kepada pimpinan, mereka tafsirkan dengan mendukung paslon yang didukung oleh pimpinan. Jika telah begini, sudah barang tentu netralitas ASN hanyalah wacana dan sebatas harapan,” ungkap dia.

Ia mengimbau kepada daerah yang telah ikut menjadi konstestasi pilkada, dapat mengantarkan pilkada di masing-masing daerah dengan baik, seiring berakhirnya masa jabatan.

“Lebih elegan tidak berpihak, mengantarkan pilkada sampai selesai, tidak ada lawan politik setelah habis masa jabatan nanti. Jika calon yang tidak didukung atau yang menjadi lawan politik pada pilkada yang menang, tentu hubungan mantan kepala daerah dengan kepala daerah terpilih juga tidak berjalan dengan baik,” tandasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update