Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Gabungan Bersihkan APK Paslon Pakai Crane

19 Februari 2018 | 19.2.18 WIB Last Updated 2018-02-19T11:57:51Z
Satu unit truk crane digunakan tim bersih APK untuk menurunkan baliho besar salah satu paslon. FOTO/Nanda
Pariaman ---- Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman mulai ditertibkan oleh tim gabungan, Senin (19/2).

Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Panwaslu Kota Pariaman, KPU Kota Pariaman, Polres Pariaman, Kodim 0308/Pariaman, Satpol PP Kota Pariaman dan Dishub Kota Pariaman.
 

Dalam penertiban itu, satu unit truk crane digunakan membersihkan APK yang terpasang di tempat tinggi.

Sebelum melakukan penertiban, tim yang dibagi menjadi tujuh kelompok terlebih dahulu melakukan apel bersama di komplek GOR Rawang Pariaman.

Penertiban pun dimulai dari jalan utama di kawasan tugu Tabuik dan menyebar ke titik APK yang masih terpasang di wilayah lainnya. Dalam penertiban itu, tim kampanye masing-masing pasangan calon juga dilibatkan.

"Tim pasangan calon mendampingi tim kita untuk ikut melakukan pembersihan APK, dan aktif menurunkan APK masing-masing dibantu oleh Satpol PP. Dalam melakukan pembersihan, tim harus mengedepankan langkah persuasif apabila menemukan kendala dan penolakan dan masyarakat," jelas Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi di sela-sela pembersihan APK.

Menurut Elmahmudi dari pendataan sejak 13 Februari 2018 hingga tanggal 15 Februari 2018 yang dilakukan Panwascam di Kota Pariaman, tercatat 87 baliho, 548 spanduk, 17 umbul-umbul dan 127 stiker masih terpasang. Dalam pendataan itu, petugas juga mencatat gambar calon petahana pada spanduk, baliho milik pemerintah.

"Itu pendataan kita terakhir tanggal 15 Februari 2018 ini. Setelah itu paslon dan tim melakukan pembersihan secara mandiri, jumlahnya APK yang terpasang tentu sudah berkurang. Selain APK dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman, Panwaslu Kota Pariaman juga mencatat beberapa spanduk dari bakal calon lain yang tidak mendaftar juga masih terpasang, itu juga akan kita bersihkan," ujarnya merinci.

Menurut dia, penertiban yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan kesepakatan KPU Kota Pariaman, Panwaslu Kota Pariaman, Polres Pariaman, Kodim 0308/Pariaman, Pemko Pariaman dan LO paslon untuk melakukan penertiban bersama pada tanggal 19 Februari 2018.

Penertiban dapat dimulai sehari setelah berjalannya tahapan kampanye. Namun karena padatnya kegiatan KPU dan Panwaslu Kota Pariaman, disepakati penertiban dimulai pada hari ini.

Menurut dia, meskipun pembersihan dilakukan oleh tim gabungan, namun, pihaknya tetap mendorong agar paslon dan tim pemenangan menertibkan APK masing-masing

"Selain penertiban APK dan BK paslon peserta Pilkada Kota Pariaman, tim gabungan juga menertibkan APK dan BK balon yang tidak jadi mendaftar ke KPU Kota Pariaman," ulasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan HAL Bawaslu Sumatera Barat, Vifner mengatakan, jika APK yang terpasang di posko pemenangan masing-masing paslon juga tidak luput dari penertiban.

"Yang di posko masing-masing paslon juga akan kita bersihkan," katanya saat memonitoring penertiban APK dan BK di Kota Pariaman.

Menurut Vifner, pihaknya akan terus melakukan penertiban sepanjang masih adanya APK dan BK yang tidak sesuai dengan aturan PKPU. Ia mengimbau agar pasangan calon dan tim patuh terhadap aturan kampanye, salah satunya penyebaran APK dan BK.

Terpisah, ketua tim kampanye paslon Genius Umar-Mardison Mahyuddin (GEMA) Mulyadi mengatakan, jika paslon dan tim telah melakukan pembersihan APK dan BK sehari setelah masuknya tahapan kampanye pada tanggal 16 Februari 2018 silam.

Pembersihan dimulai dari pembukaan poster dan stiker paslon GEMA yang terpasang di angkutan kota dan kendaraan tim pemenangan lainnya.

"Kami sudah mulai membersihkan sehari setelah tahapan kampanye dimulai, sesuai aturan kami patuhi," ujarnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update