Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

[Pilwako Pariaman] Tiga Parpol Ambil Formulir Persyaratan Pendaftaran Calon ke KPU

2 Januari 2018 | 2.1.18 WIB Last Updated 2018-01-02T15:39:33Z

Santok ----- Tiga partai politik hari ini telah mengambil formulir BB-KWK model parpol di KPU Kota Pariaman. Formulir itu merupakan persyaratan bagi partai politik saat mendaftarkan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman 2018.

"Hari ini ada tiga parpol yang mengambil formulir model BB-KWK model parpol. Tiga partai adalah Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai PKS," jelas kordiv teknis KPU Kota Pariaman Arnaldi Putra di Pariaman, Selasa (2/1) siang.

Selain mengambil formulir, ketiga pengurus parpol juga langsung konsultasi dengan KPU kepastian persyaratan administratif pengusungan, tatacara pengisian formulir hingga teknis pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pariaman melalui parpol pada 8-10 Januari 2018 mendatang.

Dijelaskan Arnaldi, formulir BB KWK model parpol, BB 1 KWK dan BB 2 KWK merupakan formulir bagi partai politik pengusung harus dilengkapi saat mendaftarkan pasangan calon yang akan diusung.

Ia melanjutkan, surat pencalonan calon Bupati dan Wakil Bupati menggunakan formulir Model B KWK-Parpol, keputusan DPP parpol tentang persetujuan pasangan calon walikota dan wakil walikota menggunakan formulir Model B1 KWK-Parpol, surat pernyataan kesepakatan antar partai politik bergabung untuk mengusulkan pasangan calon menggunakan formulir Model B2-KWK Parpol

Kemudian surat pernyataan kesepakatan antara partai politik atau gabungan partai politik tingkat Kota Pariaman dengan pasangan calon untuk mengikuti proses pemilihan menggunakan formulir Model B.3-KWK Parpol.

"Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan visi, misi, dan program pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kota Pariaman yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik tingkat Kota Pariaman menggunakan formulir Model B4-KWK Parpol," jelasnya merinci.

Untuk pendaftaran bapaslon 8-10 Januari 2018 mendatang, pihaknya mengaku telah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk melayani sekaligus memvefikasi dokumen persyaratan pencalonan dan calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi lintas sektoral seperti Pemko Pariaman, Polres Pariaman untuk mendukung tahapan pendaftaran calon itu.

"Kita sudah bentuk pokja, semuanya telah kita persiapkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pariaman Mimi Elfita Cilalek Manih memastikan jika Partai Gerindra mengusung Mahyuddin dan Muhammad Ridwan berkoalisi dengan PKS. Koalisi tersebut, kata dia telah memenuhi 20 persen kursi di DPRD Kota Pariaman sebagai syarat minimal untuk bisa mengusung satu pasangan calon.

"Kami masih menunggu SK dari DPP PKS, besok insyaallah akan dijemput ke Jakarta," kata dia.

Terkait pengambilan formulir formulir BB KWK dan BB 1 KWK dan BB 2 KWK dilakukan pada awal waktu agar bapaslon tidak terkendala belum lengkapnya persyaratan administrasi saat mendaftar ke KPU.

"Selain itu, persiapan awal dilakukan sekaligus merancang deklarasi bapaslon yang diusung Partai Gerindra-PKS," sebutnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update