Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi III DPRD Desak Dinas Pariwisata Segera Ajukan Rippda ke Baleg

26 Januari 2018 | 26.1.18 WIB Last Updated 2018-01-26T03:26:21Z
Anggota Komisi III DPRD Kota Pariaman Hamdani desak Disbudpar Pariaman segera ajukan Rippda/Foto/Istimewa
Pariaman ---- Komisi III DPRD Kota Pariaman mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pariaman segera menyelesaikan Rencana Strategis (Renstra) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda) ke Badan Legislatif DPRD agar segera dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah.

"Ini sudah molor dua tahun. Renstra Rippda sangat dibutuhkan bagi suatu daerah yang fokus membangun pariwisata, baik secera perencanaan maupun penganggaran," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Pariaman Hamdani, di Pariaman, Jumat (26/1).

Ia menyebut, Rippda merupakan payung hukum dalam membangun kepariwisataan daerah. Dengan adanya Rippda sebagai acuan, tidak ada lagi bongkar pasang pembangunan di kawasan yang sudah ditentukan dalam Renstra Rippda.

"Secara lisan ke DPRD memang sudah disampaikan oleh Dinas Budpar tentang poin penting dalam Rippda, namun kita perlu dokumen agar dikaji bersama eksekutif dan legislatif kemudian dirumuskan menjadi Ranperda. Hal ini sifatnya mendesak karena pembangunan pariwisata terus jalan, namun belum dikuatkan dengan Rippda," tutur Hamdani.

Dengan adanya Rippda, Hamdani menilai pemerintah daerah akan terlihat keseriusannya. Konsep-konsep tersebut sangat penting bagi Pariaman ke depan mengingat persaingan antar daerah yang saling berlomba-lomba menggarap potensi wisata daerahnya masing-masing.

"Rippda Renstra wajib bagi daerah pariwisata untuk keleluasaan pembangunan bidang kepariwisataan. Ia tidak sama dengan tata ruang daerah karena Rippda Renstra lebih fokus," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Pariaman Elfis Candra, mengatakan draft dokumen Rippda sudah rampung diselesaikan oleh pihaknya.

"Tinggal finishing (penyelesaian akhir) dan jika selesai akan segera kita ajukan ke Baleg DPRD," ujarnya.

Elfis menyebut tidak ada kelalaian disengaja oleh pihaknya untuk segera menyerahkan dokumen Rippda ke DPRD untuk segera dibahas dan dijadikan Perda.

"Kita juga ingin cepat. Namun Kepala Bidang yang mengepalai perumusan Rippda saat ini sedang dirawat karena sakit," ungkap Elfis.

Ia meyakinkan DPRD bahwa penyusunan dokumen Rippda Renstra menjadi prioritas utama pihaknya saat ini.

"Sejauh ini kita sudah petakan potensi-potensi dan destinasi pariwisata yang akan kita masukan dalam dokumen Rippda. Kita upayakan selekas mungkin dokumen tersebut segera masuk ke Baleg. Artinya, harapan kami sama dengan DPRD bagaimana pembangunan pariwisata berjalan lancar, fokus dan terarah sesuai dengan potensi yang kita miliki," pungkasnya. (OLP)
×
Berita Terbaru Update