Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diiringi Pendukung, Mahyuddin-Ridwan Daftar ke KPU Pariaman

10 Januari 2018 | 10.1.18 WIB Last Updated 2018-01-10T15:43:06Z
Didampingi koalisi Gerindra-PKS Mahyuddin-Ridwan daftar ke KPU Kota Pariaman. Foto/Nanda
Santok --- KPU Kota Pariaman terima berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari bapaslon walikota dan wakil walikota Pariaman Mahyuddin dan Muhammad Ridwan, Rabu (10/1) sore.

Meskipun dinyatakan data diterima setelah diverifikasi, namun KPU masih memberikan beberapa catatan dari berkas yang telah diserahkan tim bapaslon itu.

"LHKPN atas balon wakil walikota Muhammad Ridwan baru melampirkan tanda sedang proses pengurusan di KPK, lampiran itu bisa diterima dengan catatan harus dilengkapi paling lambat hingga batas masa perbaikan berkas, 16 Januari 2018 ini," terang ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria.

Bapaslon yang disingkat MARI ini, diusung oleh gabungan partai Gerindra dan PKS yang memiliki 20 persen atau total 4 kursi di DPRD Kota Pariaman.

"Sesuai dengan persyaratan dukungan minimal 20 persen, gabungan parpol Gerindra dan PKS telah memenuhi minimal perolehan kursi," ujarnya.

Usai dinyatakan dapat diterima, bapaslon menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang yang akan diselenggarakan esok, Kamis (11/1) pagi.

Bapaslon sendiri harus datang ke Rumah Sakit pukul 06.00 WIB setelah sebelumnya berpuasa pada malam ini sejak pukul 22.00 WIB.

"Untuk persiapan pemeriksaan kesehatan kita ingatkan bapaslon untuk mulai berpuasa sejak malam ini pukul 22.00, karena proses pemeriksaan kesehatan dimulai besok pagi," ulasnya.

Dalam pendaftaran itu, selain didampingi tim dari partai pengusung dari PKS dan Gerindra, Mahyuddin dan Muhammad Ridwan juga didampingi sejumlah tokoh nasional, seperti anggota DPR RI Fraksi PKS, Refrizal, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang juga korwil DPW PKS Sumatera Barat wilayah Padangpariaman-Kota Pariaman, Rahmat Saleh.

Setelah dilakukannya tahapan pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian administrasi pada 10-16 Januari 2018, menetapkan bapaslon menjadi paslon pada 12 Februari 2018 mendatang.

Boedi mengingatkan, bapaslon dan tim harus melengkapi seluruh persyaratan calon paling lambat hingga batas masa perbaikan berkas  20 Januari 2018 mendatang. Dalam perbailkan persyaratan bapaslon, KPU meminta agar tim ataupun LO melakukan konsultasi dengan KPU, guna menghindari terjadi kesalahan pada saat perbaikan yang bisa menyebabkan bapaslon gagal ditetapkan sebagai paslon.

Semantara itu, bakal calon Walikota Pariaman Mahyuddin mengatakan, pendaftaran bapaslon MARI memastikan dua tokoh ikut kontestasi Pilkada Kota Pariaman 2018 dengan diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.

Sebagai mantan Walikota Pariaman dan calon anggota DPR RI, ia mengaku masih didukung oleh tim dan relawan yang mendukung dia dulunya. Selain itu, keberadaan tim "Sahabat Ridwan" yang telah terbentuk sejak awal dimulainya euforia pilkada pertengahan 2017 silam.

"Tim saya sudah terbentuk sejak dahulu saat pilkada dan pileg yang saya ikuti, belum lagi dukungan Sahabat Ridwan yang mengakar adalah potensial bagi kami dan mesin partai besar PKS dan Gerindra yang punya kader militan dan solid," katanya.

Pihaknya juga telah memperkuat tim media sosial (cyber) untuk mengoptimalkan sosialisasi progam dan visi dan misi keduanya kepada pemilih. Optimalisasi tim media sosial dilakukan, sekaligus mencounter dan menkonfirmasi setiap kampanye hitam yang dialamatkan kepada bapaslon itu di dunia media sosial. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update