Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

[Pilwako Pariaman] KPU Imbau Bapaslon Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK Sebelum Pendaftaran

13 Desember 2017 | 13.12.17 WIB Last Updated 2017-12-13T12:19:46Z
Komisioner KPU Pariaman Arnaldi Putra. Foto/istmewa
Pariaman --- KPU Kota Pariaman ingatkan bakal calon walikota dan wakil walikota Pariaman sampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebelum berakhirnya masa pendaftaran bapaslon walikota dan wakil walikota Pariaman ke KPU Kota Pariaman pada 8 hingga 10 Januari 2018 mendatang.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Pariaman Arnaldi Putra mengatakan, bakal calon yang telah menyampaikan LHKPN ke KPK akan menerima tanda terima dari KPK. Tanda terima penyampaian LHKPN merupakan salah satu syarat calon saat melakukan pendaftaran ke KPU Kota Pariaman. 

Ia menegaskan, bapaslon yang tidak melengkapi tanda terima penyerahan LHKPN bisa gagal ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Yang terpenting tanda terima jika bapaslon telah menyerahkan LHKPN nya ke KPK, meskipun nanti ada perbaikan, syaratnya telah terpenuhi,” ujarnya saat rakor persiapan bimtek penyampaian LHKPN Pilkada 2018 di Pariaman, Rabu (13/12) siang.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada satupun bakal calon walikota ataupun bakal calon walikota Pariaman yang mengkonfirmasi telah menyampaikan LHKPN ke KPK RI. Ia menduga hal tersebut disebabkan belum adanya ketetapan atau kepastian balon yang diusung oleh partai politik di Kota Pariaman.

“Belum ada parpol yang menetapkan pengusungan, sehingga balon masih ragu-ragu menyampaikan LHKPN ke KPK,” ulasnya.

Untuk persiapan penyampaikan LHKPN bagi bapaslon, pihaknya telah melakukan rakor dengan perwakilan parpol peraih kursi di DPRD Kota Pariaman hasil pemilu 2014. Utusan parpol tersebut rencanya akan diikutkan pada bimtek penyampaikan LHKPN yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bersama 3 kabupaten lainnya yang mengikuti pilkada serentak 2018 yang dilaksanakan pada 19 Desember 2017 mendatang.

“Kita hari ini mengumpulkan perwakilan parpol se Kota Pariaman, nanti apakah bapaslonnya nanti diutus mengikuti itu atau perwakilan parpol, teknisnya kita serahkan kepada parpol masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, bakal calon wakil walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan pihaknya telah mempersiapkan penyampaian LHKPN ke KPK RI sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar ke KPU Kota Pariaman.

“Kita sudah siapkan, nanti kita akan sampaikan LHKPN namun kita akan koordinasi juga dengan parpol pengusung terlebih dahulu,” ujarnya.

Mardison Mahyuddin sendiri telah dideklarasikan oleh PAN sebagai bakal calon wakil walikota Pariaman mendampingi Genius Umar pada pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 mendatang.

Menurutnya, usai dideklarasikan, beberapa persyarataan pencalonan mulai dipersiapkan agar tidak menjadi kendala saat pendaftaran.

“Kita mulai persiapan syarat-syarat pencalonan dan calon agar tidak menjadi kendala saat pendaftaran nanti,” pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update