Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Setujui Ranperda Pengembalian Nama Daerah ke Bahasa Asli

13 November 2017 | 13.11.17 WIB Last Updated 2017-11-13T09:45:52Z

Mangguang --- DPRD Kota Pariaman setujui 5 (lima) dari 6 (enam) Ranperda Kota Pariaman tahun 2017, dalam Paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (13/11) di Gedung DPRD Kota Pariaman, Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua Syafinal Akbar, dihadiri Wakil Walikota Genius Umar, segenap anggota dewan, sekdako Indra Sakti, Kepala OPD, Camat, Lurah dan kepala desa serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, enam dari lima ranperda yang disahkan itu adalah Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang, Alat Takar Timbangan dan Perlengkapannya, Ranperda Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenagan Pemerintah Kota Pariaman.

“Kemudian Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, Ranperda Tentang Pengolahan Milik Daerah dan Ranperda Tentang Penyesuai Nama Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman,” sebut Mardison Mahyuddin.

Sedangkan Ranperda Tentang Ketentraman dan Ketertipan Umum masih dalam pendalaman antara dewan dengan pemerintah kota Pariaman. Ada hal-hal yang subtansi yang perlu kajian antara dua belah pihak seperti kedudukan dubalang yang saat ini ada pada setiap desa.

“Hal ini perlu kita pikirkan formula kedudukan dubalang yang ada di desa. Karena dubalang mempunyai peran yang sangat penting sebagai pengamanan desa, tentu harus akomodir dalam aturan tersebut,” ujar Mardison.

Dikatakan Mardison, pengesahan ranperda tersebut sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari lima fraksi di DPRD Kota Pariaman. Melalui pendapat akhir masing-masing fraksi dan juga sudah dibahas oleh DPRD Kota Pariaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Wakil Walikota Pariaman Genius Umar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap dewan yang sudah membahas dan menyetujui lima ranperda tersebut.

"Lima ranperda yang disahkan itu menjadi acuan dalam kelancaran pembangunan Kota Pariaman," kata Genius. (Doni)
×
Berita Terbaru Update