Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Serahkan Lahan Bersertifikat Untuk Kejari Pariaman

6 Oktober 2017 | 6.10.17 WIB Last Updated 2017-10-06T12:13:20Z

~Hibah barang milik daerah dan penganggaran diperbolehkan selama demi pembangunan.

~Luas tanah kantor Kejari Pariaman hampir separuh dulunya milik Pemko Pariaman.

Pariaman --- Pemko Pariaman serahkan barang milik daerah (BMD) ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Jumat (6/10). BMD berupa aset dua kapling tanah dalam tiga sertifikat. Total aset tanah yang diserahkan seluas 883 meter persegi.

Rinciannya 471 meter persegi pembelian tahun 2006 dan 412 meter persegi pembelian tahun 2014 yang berada di komplek Kejaksaan Negeri Pariaman.

"Peruntukannya berupa lahan parkir, taman dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Pariaman," ungkap Walikota Pariaman Mukhlis Rahman didampingi Ketua DPRD Mardison Mahyuddin yang ikut menandatangani dokumen penyerahan BMD tersebut. 

Mukhlis berkata, penggunaan anggaran negara untuk kemajuan pemerintahan, baik dari jajaran eksekutif, legislatif dan organisasi pemerintahan vertikal, selagi tidak melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku, hal itu bisa dilakukan.

"Pemindahtanganan BMD berupa tanah dan atau bangunan yang dilakukan saat ini, sudah melalui proses yang dipersyaratkan oleh undang-undang dan aturan yang berlaku," tuturnya.

Dengan semakin banyaknya pembangunan untuk kantor dinas dan instansi yang ada, sebut Mukhlis, mesti dibarengi dengan pembangunan instansi pemerintahan vertikal untuk menambah daya tarik dan tata bangunan yang elok untuk dilihat dan ditempati.

Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, banyak bangunan yang berdiri megah dan indah saat ini dibangun di Pariaman. Seperti Balaikota Pariaman, Kantor DPRD, kantor instansi.

"Apalagi sekarang Pengadilan Negeri Pariaman dan Pengadilan Agama Pariaman juga sedang dalam tahap pembangunan yang nantinya akan menambah wajah kota Pariaman, ditambah dengan bangunan megah milik Kejaksaan Negeri Pariaman ini," katanya.

Ia membenarkan dana negara apabila untuk kemaslahatan umat dan sesama instani pemerintahan--selagi tidak menyalahi aturan--dapat untuk dilakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Josia Komi mengatakan, bahwa dengan diserahkannya hibah dari Pemerintah Kota Pariaman telah mempercantik wajah kantornya.

"Telah banyak pujian dari para tamu dan relasi yang datang, kesemuanya merasakan betah dan nyaman untuk berlama-lama di kantor ini. Berimplikasi bagi pelayanan maksimal," sebutnya.

Ia menyebut, dari segi institusi pihaknya selama berada di Kota Pariaman, tidak menemukan hal dan temuan yang signifikan terhadap kinerja eksekutif maupun legislatif dalam mengelola keuangan daerah. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update