Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sijunjung Belajar Perlindungan Anak ke Pariaman

1 April 2017 | 1.4.17 WIB Last Updated 2017-04-01T03:17:23Z



Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung melakukan studi banding ke Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman. Studi banding dimaksud sehubungan dengan adanya rencana pendirian RPSA di Kabupaten Sijunjung.

Rombongan Komisi III DPRD Sijunjung langsung dipimpin Ketuanya Daswanto, yang disambut Pimpinan RPSA Delima Kota Pariaman Fatmi Yetti Kahar, Kamis (30/3/2017) di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Daswanto didampingi Wakil Ketua Komisi III Nasirman, Sekretaris Asdawanti, dan tiga orang anggota masing-masing Muslim, Sunardi dan Elva Handayani.

Fatmi Yetti Kahar menjelaskan kronologis pendirian RPSA Delima. Awalnya lembaga merupakan  Ketua Lembaga Pelayanan Korban Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA) Sumatera Barat. Selanjutnya dibuka pula RPSA. “Sejauh ini belum ada anggaran dari pemerintahan daerah setempat secara konkrit. Hanya dana dari kementerian sosial,” kata Fatmi yang akrab disapa Teta Sabar.

Menurutnya, RPSA tahun 2017 ini saja sudah menanggani anak membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) sebanyak 26 kasus. Sebanyak 23 kasus berasal dari Kabupaten Padangpariaman dan sisanya, 3 kasus dari Kota Pariaman. “Sedangkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 20 kasus. Sebanyak 17 kasus di Kabupaten Padangpariaman dan 3 kasus di Kota Pariaman,” ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya juga pernah mendampingi 2 orang anak yang berasal dari Kabupaten Sijunjung dan 5 orang dari Dhamasraya. Terdapat  1 orang anak dari Dhamasraya yang belum kembali kepada keluarganya. Karena memang keluarganya tersebut telah “memberi label” negatif terhadap anak. Selain itu, menolak kehadiran anak tersebut di kampung halamannya.

"Hingga saat ini anak tersebut dimasukkan pada pelatihan dan selalu dalam pengawasan RPSA,“ ia menambahkan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sijunjung Daswanto menyebutkan, telah melihat peran berbagai instansi dan lembaga dalam menanggani kasus kekerasan terhadap anak di Pariaman maupun Padangpariaman yang sudah maju selangkah.

“Kami dari Sijunjung masih kebingungan akan permasalah ini. Memang perlu keseriusan, kesabaran dan keahlian khusus serta diiringi dengan anggaran yang memadai. Diusahakan semaksimal mungkin untuk membangun RPSA di Sijunjung seperti RPSA Delima ini,” kata Daswanto.

AT
×
Berita Terbaru Update