Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meski Tak Dilarang, Sebaiknya Warga Pariaman Tak Ikut Demo Jakarta 2/12

25 November 2016 | 25.11.16 WIB Last Updated 2016-11-25T04:51:41Z
aksi demo 411/dokumen istimewa tribunnews.com



Wakil Walikota Pariaman Genius Umar tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi. Karena hal itu menurutnya sudah dijamin oleh Undang-Undang untuk hak menyampaikan aspirasi.

Meski demikian, kata Genius kepada wartawan, Kamis (24/11), di Pariaman, demonstrasi yang dilakukan tidak boleh bersifat anarkis apalagi ditunggangi kepentingan tertentu.

"Kita tidak melarang masyarakat untuk berdemonstrasi, namun jangan anarkis. Demo dilakukan dengan cara yang sopan, substantif, tertib dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Terkait rencana aksi demonstrasi 2 Desember di Jakarta, Genius mengimbau kepada masyarakat Pariaman sebaiknya tidak berangkat ke Jakarta mengikutinya, sebagaimana imbauan yang sudah sisampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebelumnya, saat silaturahmi tokoh lintas Ormas dan Forkopimda Sumbar yang dirilis antarasumbar.com, mengajak masyarakat Sumbar agar tidak mengikuti aksi demo 2 Desember di Jakarta.

"Jika demo masih terkait Ahok, sebenarnya demo 4 November sudah cukup. Yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum," kata gubernur.

Meski demikian, imbuh gubernur, jika tetap ada masyarakat Sumbar yang berangkat ke Jakarta untuk aksi 2 Desember tersebut, dirinya juga tidak bisa melarang, karena terkait demo adalah hak bagi setiap orang yang dijamin oleh Undang-Undang.

"Kalau tetap ada yang ingin berangkat, saya juga tidak bisa melarang," pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar menilai, rencana aksi demo 2 Desember sebaiknya tidak diikuti oleh warga Kota Pariaman apalagi hingga berangkat ke Jakarta.

Menurutnya lebih baik masyarakat mengawal kasus tersebut yang sedang ditangani pihak penegak hukum. Dia mengatakan saat ini berkas kasus Ahok akan dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejagung RI.

"Saya baca di salah satu media online nasional hari ini (25/11) kasus Ahok sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Mari kita percayakan penanganan kasus Ahok kepada aparat hukum. Kita minta masyarakat menahan diri dan bersabar, jika tetap ada berangkat demo, saya minta lakukan dengan santun, tertib dan tidak membawa-bawa SARA dan jangan melawan hukum," ujarnya.

TIM
×
Berita Terbaru Update