Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sanksi Hingga Pemberhentian ASN, Ali Mukhni: Nama Mereka Sudah di Kantong Saya

4 Oktober 2016 | 4.10.16 WIB Last Updated 2016-10-04T12:13:12Z



Bupati Padangpariaman Ali Mukhni meminta inspektorat menindak tegas dan beri hukuman disiplin terhadap ASN yang tidak masuk kantor. Ia menilai keberadaan ASN yang tidak lagi memenuhi kewajibannya sebagai aparatur sudah melanggar Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Penerapan sanksi atau hukuman perlu ditegakkan untuk efek jera.

"Catatannya sudah ada sama saya, saya minta inspektorat dan terkait untuk diberi sanksi. Bila perlu diberhentikan," kata Bupati didampingi Sekda Jonpriadi saat memimpin rapat evaluasi kinerja di kantornya, Senin (3/10).

Orang nomor satu di Padangpariaman itu juga perintahkan inspektorat untuk membentuk tim kerja dalam percepatan penyerapan anggaran di SKPD. Jika ada kendala atau masalah aturan terkait pengeloaan keuangan, maka SKPD bisa langsung konsultasi untuk memberikan solusi.

"Pencairan hanya tinggal 70 hari lagi, ini perlu menjadi perhatian kita semua," kata Alumni Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.

Pada rapat yang dihadiri seluruh pejabat struktural itu, Bupati Ali Mukhni himbau agar SKPD untuk menghilangkan egosektoral karena adanya keterkaitan satu SKPD dengan SKPD yang lain.

"Jalin hubungan yang harmonis antar SKPD, Kepala SKPD dengan Kabid-Kabid dan bawahan lainnya," tutupnya.

HA/OLP
×
Berita Terbaru Update