Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KUA/PPAS-Perubahan 2016 Kota Pariaman Defisit Rp120 M

4 Oktober 2016 | 4.10.16 WIB Last Updated 2016-10-04T11:46:32Z



DPRD Kota Pariaman menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2016 dalam rapat paripurna, Senin malam (3/10) di Gedung DPRD Kota Pariaman.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif setelah mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua John Edwar dan Syafinal Akbar. Hadir Walikota Mukhlis Rahman, Wakil Walikota Genius Umar,  Sekdako Pariaman Indra Sakti.

Mardison mengatakan, KUA-PPAS Perubahan tahun 2016 yang disahkan itu sebelumnya sudah dibahas secara mendalam oleh legislatif bersama eksekutif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai tingkat masing-masing komisi dengan SKPD terkait kemudian dilanjutkan dengan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pariaman.

"Kita sudah melakukan pembahasan sampai pagi hari dan baru selesai sore tadi. Kita komitmen untuk mempercepat pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2016. Alhamdulillah hari ini kita mengambil keputusan," ujar Mardison dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan pengesahan rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2016 sebagai acuan untuk menyusun rancangan APBD Perubahan tahun 2016. Untuk itu dia meminta pemerintah menindak lanjuti dan segera memasukkan rancangan APBD Perubahan tahun 2016 tersebut.

"KUA-PPAS Perubahan tahun 2016 sudah kita setuju. Ini sebagai acuan untuk APBD Perubahan 2016. Kami menunggu rancangan APBD Perubahan tahun 2016, akan langsung kita tindak lanjuti melalui rapat-rapat," imbuh Mardison.

Sementara itu Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengungkapkan, dengan telah ditetapkannya KUA-PPAS Perubahan tahun 2016 tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan bagi SKPD untuk bekerja secara efesien dan efektif. Untuk KUA-PPAS Perubahan tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp120.345.549.294,-

“Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mana KUA-PPAS Perubahan selalu mengalami surplus, untuk tahun 2016 ini, KUA-PPAS Perubahan mengalami defisit yang cukup besar sehingga banyak kegiatan dan proyek yang ada di masing-masing SKPD kita potong,” tuturnya.

Lebih lanjut Mukhlis Rahman mengatakan saat ini pemerintah daerah lebih banyak kepada upaya untuk menutupi defisit anggaran, dan ini menjadi tanggung jawab dan kepedulian pihaknya terhadap keberlangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan.

"Dan merupakan rasa tanggung jawab bersama guna menyusun dokumen perencanaan yang dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat," tutupnya.

Dalam sidang tersebut, pandangan akhir fraksi dimulai dari Arizal dari Fraksi Bulan Bintang Amanat, Marwan dari Fraksi Nurani Pembangunan, Fitri Nora dari Fraksi Gerindra, Jonasri dari Fraksi Nasdem, dan Ali Bakrie dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Ali Bakti. Secara keseluruhan menyatakan setuju dengan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2016.

TIM
×
Berita Terbaru Update