Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suhatri Bur Nyatakan Tak ada Toleransi bagi Pelanggar Perbup Orgen Vulgar

27 Juli 2016 | 27.7.16 WIB Last Updated 2016-07-27T14:08:03Z





Rapat Evaluasi Kinerja Kecamatan tahap dua dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman, Rabu (27/07) di IKK Paritmalintang.

Rapat bertajuk “Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah di Kecamatan” itu dipipim oleh Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur. Kepada semua camat dia mengimbau agar semua permasalahan di lapangan agar diungkap untuk dibicarakan dan dicarikan pemecahan permasalahannya.

“Jika terjadi masalah terkait pelaksanaan tugas di lapangan jangan pendam sendiri, mari kita bicarakan bersama dan kita carikan solusinya,” kata Suhatri.

Kata dia, camat sebagai penguasa wilayah merupakan top leader/manager di kecamatan. Namun kerja tidak bisa jalan sendiri tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan di kecamatan.

“Jalinlah komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada, karena dengan membangun silaturahmi akan mempermudah semua urusan,” imbuhnya.

Rapat juga membahas peran camat mensosialisasikan regulasi dan aturan yang dibuat di daerah mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah.

"Yang sangat fenomenal saat ini adalah penerapan Peraturan Bupati No 13 tahun 2016 tentang penertiban orgen tunggal yang artisnya tampil vulgar," ungkap Suhatri Bur.

Peran camat sangat diperlukan dalam mensosialisasikan dan mengontrol pelaksanaannya di lapangan karena ujar dia, bupati tetap berkomitmen untuk penerapan Perbup tersebut.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggar Peraturan Bupati itu,” ungkapnya lagi.

HS/OLP

×
Berita Terbaru Update