Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuasa Hukum Adik Istri Walikota Akan Class Actionkan Kepolisian

25 Juli 2016 | 25.7.16 WIB Last Updated 2016-07-25T14:43:26Z
Aftoni Afdal dan kuasa hukum Adri Suryadi saat gelar jumpa pers (25/7)



Aftoni Afdal (46), ayah kandung almarhum Aditya Novali Rizky (14), korban pembunuhan sadis di ruko sekaligus kediamannya di Jalan Sentot Alibasa Kelurahan Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah, 9 (sembilan) bulan lalu, tak kuasa membendung air mata saat pihak kuasa hukumnya Adri Suryadi, SH menghadirkan dia dalam jumpa pers di Hotel Nantongga Pariaman, Senin siang (25/7).

"Keluarga besar dan saya sendiri sebagai orangtua sudah ikhlaskan kepergian anak kami. Namun kami masih berhutang kepadanya (Rizky) hingga kasus ini terungkap," kata Aftoni menangis.

Dirinya menyadari tidak satu pun manusia yang bisa mengelak kehendak Tuhan. Tragedi pembunuhan sadis yang menimpa putra semata wayangnya dia anggap cobaan dan sudah merupakan takdir anak pergi meninggalkannya dengan cara demikian. Dia tidak menyalahkan siapa-siapa meskipun banyak spekulasi beredar di masyarakat yang menyimpulkan sendiri sebab musabab atau latar belakang terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut.

"Saya merasa tidak punya musuh apalagi anak saya, kalau orang lain menganggap saya musuh tentu saya tidak tahu," kata dia menjawab pertanyaan wartawan.

Aftoni Afdal adalah adik kandung dari Dafreni Afdal atau yang dikenal dengan Reni Mukhlis istri Walikota Pariaman Mukhlis Rahman. Kasus pembunuhan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku kelas III di SMPN 1 Pariaman itu diketahui Aftoni pada pukul 18.00 WIB sepulang dari Kota Bukittinggi pada tanggal 4 Oktober 2015. Pariaman langsung geger oleh peristiwa berdarah itu. Peristiwa "Jati Berdarah" menghiasi halaman utama selama beberapa hari di sejumlah media saat itu.

Pembunuhan terbilang sangat sadis ini diduga bermotif perampokan dengan hilangnya uang tunai sejumlah Rp30 juta, sejumlah gelang, kalung, cincin emas serta jam tangan. Aftoni mengatakan total kerugian pada peristiwa itu sejumlah Rp120 juta.

"Sudah 9 bulan berlalu, kasus ini belum juga terungkap. Di Jakarta kasus mutilasi terungkap hanya dalam satu kali 24 jam. Padahal polisi Jakarta dan polisi Pariaman sama-sama polisi. Kecuali di sini pramuka," kata dia.

Aftoni menambahkan, pihak kerabat dan sahabat almarhum Rizky akan menggelar aksi damai 1000 nyala lilin pada Sabtu malam mendatang di depan Balaikota Pariaman untuk mengenang kepergian Rizky.

Adri Suryadi, kuasa hukum Aftoni mengancam akan lakukan class action (gugatan bersama-sama) terhadap negara, Kapolri (cq) Kapolda dan Kapolres Pariaman di Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menuntut atas ketidak mampuan pihak kepolisian memberikan rasa aman dalam melindungi warga negara.

"Class action kita daftarkan 15 hari terhitung dari sekarang melibatkan unsur masyarakat yang peduli dan LSM. Ada lima kasus pembunuhan yang belum terungkap hingga kini adalah bukti kegagalan pihak kepolisian di Pariaman. Kalau nangkap judi, narkoba dan pelanggaran lalu lintas mereka cepat," kata Adri lantang.

Dia menyatakan telah mengirim surat kepada Kapolda seterusnya akan menggelar pertemuan terkait penanganan kasus kliennya yang dia nilai jalan di tempat.

"Jika memang SDM di sini kurang, tolong ganti," imbuhnya.


Dirinya juga menyinggung kinerja polisi di TKP (tempat kejadian perkara) saat itu dalam membuat police line yang mana seharusnya di trotoar jalan bukan di pintu masuk ruko yang mengakibatkan TKP acak-acakan. Belum lagi foto korban yang saat itu juga menyebar viral di media sosial.

"Polisi tidak mampu jaga TKP. Karena 99,9 persen pengungkapan kasus bermula dari TKP. Foto anak klien kami dengan wajah hancur tersebar begitu cepat di internet yang diambil di TKP merupakan pukulan berat bagi keluarga," sebutnya.

Terpisah, Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi di Mapolres setempat mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus tersebut hingga kini masih berlanjut. Pihaknya mengaku telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait, namun belum menemukan titik terang.

"Kita juga telah periksa bercak darah, empat sidik jari kemudian dua ponsel milik korban ke grapari. Namun dari bukti-bukti di atas belum merujuk kepada saksi yang mengarah," ujar Ricko.

Sedangkan kendala lainnya, lanjut Kapolres bahwa keluarga korban tidak mau dilakukan otopsi kepada jasad korban, hingga pihaknya mencari cara lain.

"Juga tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Alat bukti yang kita temukan di TKP setelah diperiksa juga tidak mengarahkan kepada tersangka," terang dia.

Kapolres membantah pernyataan kuasa hukum keluarga korban yang menyebut ada lima kasus pembunuhan belum terungkap di wilayah hukum Polres Pariaman.

"Yang benar adalah 13 kasus pembunuhan, 10 diantaranya sudah terungkap sedangkan 3 kasus lainnya belum, termasuk kasus ini. Itu terhitung sejak tahun 2005 Polres Pariaman berdiri," ungkap Ricko.


OLP
×
Berita Terbaru Update