Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pariaman Tangkap Bandar Judi Online

31 Maret 2016 | 31.3.16 WIB Last Updated 2016-03-31T15:12:11Z
ilustrasi



Tiga orang tersangka judi online dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pariaman, Polres Pariaman. Tiga orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Pariaman, Kompol. Masri tersebut, dibekuk tiga orang inisial M (42), H (46) dan AU (29) pada Rabu sore (30/3).

Kapolres Pariaman, AKBP. Rico Junaldy, Kamis (31/3) di Mapolres Pariaman, kepada wartawan secara singkat menyebutkan, omset judi online yang dikelola kawanan tersebut berkisar hingga Rp3 juta dalam satu hari.

"Dari tangan M yang diduga sebagai bandar berhasil diamankan barang bukti uang tunai Rp2,5 juta. H dan AU adalah kaki tangan M dalam menjalankan bisnis judi onlinenya," ungkap Rico.

Kapolres menuturkan, komplotan pelaku bandar judi online itu sudah operasional di Pariaman selama dua tahun. Kasus tersebut akan terus dilakukan pengembangan.

"Dalam sepakan omsetnya hingga Rp15 juta,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

TIM
×
Berita Terbaru Update