Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Duh! Tegasnya, Rosnini: Tindak Penambang Liar, Jembatan Ini Bisa Roboh Kalau Dibiarkan

18 November 2015 | 18.11.15 WIB Last Updated 2015-11-18T00:24:07Z



Pejabat Bupati Padangpariaman Rosnini Savitri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penambangan galian C di Kecamatan Lubuk Alung. Adapun lokasi yang disidak sebanyak tiga titik untuk melihat langsung aktifitas penambang. Berdiri di atas Jembatan Koto Buruak, Rosnini bisa melihat secara jelas aktifitas penambangan galian C yang mengambil pasir, sirtukil, batu dan sejenisnya.

"Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya aktifitas penambangan galian C yang sudah meresahkan dan tidak sesuai ketentuan," kata Rosnini di Jembatan Koto Buruak, Lubuk Alung, Selasa (17/11).

Dia menuturkan bahwa sebelumnya delapan perusahaan telah diberikan izin tambang galian C di 8 lokasi wilayah Padangpariaman. Untuk 7 lokasi galian C, kata dia akan berakhir izinnya pada tahun 2016 dan satu lokasi  berakhir pada tahun 2018.

"Pertanyaannya? Apakah izin yang diberikan sesuai dengan koordinat yang telah ditentukan. Ini yang kita tinjau langsung ke lokasi," kata Rosnini didampingi Kadis Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Rustam, Kasat Pol PP Taufik, Kabag Humas Hendra Aswara dan Camat Suhardi.

Ia juga khawatir apabila kondisi itu dibiarkan maka akan terjadi kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana seperti banjir bandang, longsor dan erosi.

"Seperti di Jembatan Koto Buruak harus segera kita buat normalisasi agar arus sungai tidak melebar sehingga bisa terjadi longsor," kata Bupati perempuan pertama di Ranah Minang itu.

Banyaknya aktifitas tambang tidak sesuai dengan koordinat yang telah ditentukan ini, ia meminta SKPD terkait berkoordinasi dengan penegak hukum agar bersama-sama melakukan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jika ada yang lakukan penambangan galian C dibawah tiang jembatan, agar ditindak tegas saja. Karena bisa roboh jembatannya nanti," kata Rosnini.

Ke depan, tambah Rosnini, akan dilakukan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan melibatkan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang serta pemuda untuk membahas secara mendalam dan solusi untuk penertiban aktifitas tambang galian C tersebut.

Sidak yang dilakukan oleh Bupati Rosnini diduga bocor karena terdapat di satu titik di Nagari Lubuk Alung, ditemukan satu unit alat berat namun tidak ada pekerja yang melakukan aktifitas.

Kadis Koperasi, Perindutrian, Perdagangan dan ESDM Rustam menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada lagi izin penambangan galian C karena kewenangan tersebut telah beralih ke pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Namun kita juga minta peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan," kata Rustam. 


TIM
×
Berita Terbaru Update