Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lipsus: Disetujui Semua Fraksi, DPRD Kota Pariaman Sahkan APBD-Perubahan 2015

22 September 2015 | 22.9.15 WIB Last Updated 2015-09-22T09:13:43Z



DPRD Kota Pariaman akhirnya secara bulat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman tahun 2015 menjadi Peraturan Daerah APBD-P tahun 2015 usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir 5 (lima) Fraksi DPRD di Ruang Rapat Paripurna dalam rangka Sidang Paripurna Pengesahan APBD-P 2015 Kota Pariaman. Manggung, Selasa (22/9).




5 Fraksi di DPRD Kota Pariaman seluruhnya menyetujui RAPBD-P disahkan menjadi APBD-P tahun 2015 dengan sejumlah catatan dan saran yang ditujukan kepada eksekutif.




Paripurna yang dibuka tepat pada pukul 11.25 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Drs. Mardison Mahyuddin, MM didampingi Wakil Ketua Ir. Jhon Edwar beserta Anggota DPRD dan Sekretaris Dewan Syahfirman, SH.

Paripurna itu juga dihadiri langsung oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, didampingi Sekdako Armen, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BKD, para Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kepala Desa/Lurah serta Kepala Sekolah se-Kota Pariaman.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Nurani Pembangunan yang dibacakan oleh Nasril memberikan sejumlah saran kepada SKPD, khususnya Dinas Kesehatan terkait penanganan kabut asap kiriman yang terjadi beberapa minggu belakangan di wilayah Kota Pariaman. Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Pariaman beserta jajaran harus menyediakan obat-obatan sebagai langkah antisipasi dampak penyakit yang ditimbulkan oleh kabut asap termasuk membagikan masker langsung ke sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh Kota Pariaman.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Hamdani, SH menyinggung masalah lemahnya koordinasi antar SKPD yang berimbas terhambatnya sejumlah program pembangunan yang telah dicanangkan.

Terkait dana yang dikucurkan oleh APBN untuk desa, Hamdani menyebut sudah saatnya Pemko Pariaman menempatkan PNS yang ahli di bidang akuntansi dan IT supaya dapat membantu lancarnya program pembangunan di desa agar berjalan sesuai mekanisme terhadap pengelolaan keuangan itu sendiri di mata hukum.

Fraksi Bintang Bulan Amanat dalam pendapat akhir yang dibacakan oleh Arizal mengatakan agar Pemko Pariaman segera menyerahkan bonus kepada atlet Porprov Kota Pariaman yang berprestasi di Dharmasraya. Bonus untuk atlet Porprov itu ikut disahkan pada APBD-P 2015 melalui ketokan palu Mardison Mahyuddin yang memimpin sidang dengan apik.

Fraksi Nasdem dalam penyampaian pendapat akhir yang dibacakan oleh Taufik tidak banyak mengomentari kebijakan eksekutif. Nasdem lebih banyak memberikan dukungan agar Pemko Pariaman lebih memacu kinerja agar capaian pembangunan yang ditargetkan lekas terealisasi.

Sedangkan pendapat akhir Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ali Bakri sedikit 'lebih keras' mengkritisi kinerja SKPD di eksekutif. Fraksi Golkar meminta kepada SKPD jangan memaksakan tambahan anggaran belanja jika tidak mampu merealisasikan pelaksanaannya.

Hal itu menurutnya karena Fraksi Golkar tidak ingin SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tinggi di tiap SKPD karena serapan anggaran rendah.

Paripurna tersebut sebagaimana surat keputusan pengesahan APBD-P tahun 2015 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pariaman Syahfirman menetapkan persetujuan anggaran sebagai berikut;

1. Pendapatan semula Rp565.194.689.617,- ditambah Rp18.887.252.601,- menjadi Rp584.071.942.218.

2. Belanja semula Rp603.365.955.069,- ditambah Rp107.389.774.509,77 menjadi Rp710.755.729.578,77,- defisit setelah perubahan Rp126.683.787.360,77.

3. Pembiayaan a) Penerimaan semula Rp38.171.265.452 ditambah Rp96.027.521.908,77 menjadi Rp134.198.787.360,77. b) Pengeluaran semula Rp0,00 ditambah Rp7.515.000.000,- menjadi Rp7.515.000.000,-

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp126.683.787.360,- SILPA perubahan Rp0,00

Menanggapi hal tersebut Walikota Pariaman Mukhlis Rahman memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kota Pariaman atas semangat kemitraan dalam membangun Pariaman. Dia menyebut eksekutif dan legislatif punya tanggungjawab sama pada pembangunan.

"20 saran Fraksi DPRD saya catat dan meminta SKPD mencermati masukan dan kritikan lima Fraksi DPRD Kota Pariaman. Dalam setiap pembahasan, perencanaan harus matang agar tidak ada kegiatan yang naik ditengah jalan (saat pembahasan)," kata Mukhlis tentang taat mekanisme saat pembahasan anggaran.

Paripurna ditutup tepat pada pukul 12.45 WIB oleh ketokan palu Ketua DPRD Mardison Mahyuddin. Paripurna juga dihadiri oleh unsur Muspida Pariaman dan BUMD/BUMN.

OLP
×
Berita Terbaru Update