Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mutasi Pemko Pariaman, Dinas Pariwisata Dipugar Habis-habisan

4 Februari 2015 | 4.2.15 WIB Last Updated 2015-02-04T14:15:56Z



Sebanyak 114 orang pejabat yang terdiri dari 1 eselon II, 28 eselon III, 61 eselon IV, 20 kepala sekolah dan 4 orang pengawas sekolah dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dilantik oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman di aula utama Balaikota Pariaman, Rabu (4/2).

Acara pelantikan pejabat struktural yang menyumbat pintu masuk aula saking ramainya tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Sekdako Armen, Asisten, Staf Ahli, seluruh kepala SKPD, Kabag, dan para awak media, baik cetak, elektronik maupun online.

Dari pantauan kami di lapangan dan data yang diterima, mutasi atau penyegaran besar-besaran terjadi di Disbudpar (budaya-pariwisata). Di dinas yang mewakili visi misi Kota Pariaman tersebut sekarang dikomandoi oleh Efendi Jamal sebagai Kepala Dinas (menggantikan Yusrizal) dan Jafreki sebagai Sekretaris. Sejumlah Kepala Bidang dan Kasi di dinas itu juga di isi wajah-wajah baru yang kuat dugaan memiliki kapasitas untuk memajukan pariwisata di Kota Pariaman.

"Ini sepertinya kabar baik untuk dinas pariwisata. Efendi Jamal dan Jafreki sudah punya track record, ditambah sejumlah Kabid dan Kasi yang baru. Dengan begini saya yakin Mukhlis-Genius sangat serius menggarap pariwisata dengan menempatkan SDM yang tepat untuk menghandle dinas yang dijadikan fokus utama pembangunan Kota Pariaman," kata seorang pejabat eselon II Pemko Pariaman yang enggan namanya dipublikasikan.

Disamping itu, seperti dituturkan Walikota Mukhlis, untuk penghematan anggaran negara, Pemko Pariaman sengaja merampingkan beberapa Unit Pelayanan Tekhnis, terutama di dinas pertanian.

"Dulu, Kota Pariaman ini hanya satu kecamatan. Karena jadi kota dijadikan empat, tapi luasnya wilayah tetap sama. Oleh sebab itu sejumlah UPT ditiadakan demi efektifitas dan penghematan anggaran," kata Mukhlis.

Mukhlis juga memaparkan Permendiknas No 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Dia menyebut penugasan guru menjadi kepala sekolah adalah selama 4 tahun. Apabila dalam evaluasi kinerja ternyata tidak membawa perubahan maka kepala sekolah tersebut dikembalikan menjadi guru.

"Jika kinerjanya bagus maka akan ditambah satu periode penugasan lagi, yakni empat tahun lagi," ucapnya.

Mukhlis menekankan, untuk pejabat yang mendapat tugas baru agar bekerja keras dan ikhlas dalam menjalankan amanah.

"Jika ada yang ragu-ragu atau enggan, katakan sekarang juga," tegas suami Reni Afdal ini tanpa basa-basi.


OLP
×
Berita Terbaru Update