Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peredaran Sabu di Lapas, Granat Sumbar Minta Usut Pemasok

15 Januari 2015 | 15.1.15 WIB Last Updated 2015-01-14T22:56:53Z
 
 
 
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat ) Sumatera Barat meminta pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Biaro Kabupaten Agam untuk mengusut pemasok sabu-sabu.
 
    "Secepatnya mengusut tuntas siapa pemasok sabu kepada napi yang berada di LP Muaro Kelas II A Biaro," kata Wakil Sekretaris Granat Sumbar, Derizon Yazid.
 
    Ia menjelaskan, petugas lapas seharus memeriksa secara ketat setiap pengunjung ke Lapas yang mau membesuk napi.
 
    "Periksa barang bawaan pengunjung satu persatu, seperti yang dilakukan Lapas Muaro Padang," ungkapnya.
 
    Peredaran narkoba di dalam Lapas tidak asing lagi. 
 
"Diduga masih ada napi mengedarkan barang haram tersebut dari dalam bilik penjara tersebut," jelasnya.
 
    Ia mengatakan, disamping melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas Lapas sebaiknya melakukan razia terhadap napi yang berada di dalam Lapas.
 
    "Dalam melakukan razia sebaikan bersama pihak kepolisian, jika ada napi terbukti mengedarkan maupun memakai barang haram dapat diserahkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
 
    Ia menjelaskan, agar napi tidak leluasa melakukan bisnis narkoba di dalam Lapas, petugas tidak membolehkan para napi maupun tahanan memakai alat komunikasi handpone.
 
    "Tidak heran meskipun masih menjalani masa tahanan. Napi tetap bisa menjalankan bisnis barang haram dari dalam Lapas," ungkapnya.
 
    Sebelumnya petugas Lapas Muaro Kelas IIA Biaro melakukan razia pada 9 Januari 2014 terhadap napi yang berada di dalam sel Lapas tersebut. Lokasi razia di blok A dengan jumlah 22 kamar yang dihuni napi narkoba dan kasus pidana umum lainnya.
 
    Salah satu sel kamar, 8 petugas Lapas Biaro menemukan alat hisap dan sabu setengah uncang (1/2 gram) yang sudah dipaket sebanyak 5 paket. Barang haram tersebut diduga milik napi yang akan diedarkan ke dalam Lapas. Barang haram tersebut tidak diserahkan kepada pihak kepolisan melainkan disita petugas Lapas Biaro.
 
DY

×
Berita Terbaru Update