Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kota Pariaman Ditetapkan

8 September 2014 | 8.9.14 WIB Last Updated 2014-09-08T13:05:06Z



Unsur pimpinan definitif DPRD Kota Pariaman yang terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua telah di tetapkan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (8/9). Rapat dilaksanakan secara terbuka di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung, Pariaman Utara.

Kata Mardison, Ketua DPRD Kota Pariaman sementara/definitif, pemilihan pimpinan DPRD mengacu pada UU No.17 MD3 Th.2014 dan PP. No.16 Tahun 2010 yang pada pasal 374 disebutkan bahwa pimpinan DPRD adalah anggota dewan dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak hasil pemilihan umum di daerah yang bersangkutan.

"Apabila jumlah perolehan kursi sama, maka dihitung selisih perolehan suaranya. Oleh sebab itu, tiga unsur pimpinan dewan adalah atas usulan tiga parpol pemenang pemilu legislatif 2014 di Kota Pariaman, yakni dari Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem," ucap Mardison.

Ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Pariaman definitif tersebut adalah (Golkar) Drs. Mardison Mahyuddin, MM Ketua DPRD, (Gerindra) Ir. Jhon Edwar, Wakil Ketua DPRD, (Nasdem) Ir. Syafinal Akbar, MT, Wakil Ketua DPRD.

Selanjutnya, kata Mardison, ketiga nama unsur pimpinan DPRD definitif tersebut akan dilantik setelah di SK kan oleh Gubernur Sumatera Barat.

"Ketiga nama pimpinan definitif diajukan pada Gubernur melalui Walikota Pariaman untuk di SK kan. Pelantikan secara resmi pimpinan dilaksanakan setelah SK Gubernur diterbitkan. Tenang saja, seluruh media nanti akan kita undang pada acara pelantikan pimpinan DPRD tersebut," pungkas Mardison.

OLP

×
Berita Terbaru Update