Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalam Sehari Polres Pariaman Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

24 September 2014 | 24.9.14 WIB Last Updated 2014-09-24T11:51:13Z



Berawal dari informasi warga, Satuan Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu berinisial IR (34) di Pantai Cermin Karan Aur pada pukul 12.00 WIB 23/9/2014. Ditangan tersangka polisi menemukan alat bukti 12 paket kecil sabu yang dimasukan dalam pipet kemudian uang tunai sejumlah Rp.1.500.000,-

Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan kasus dan membekuk DC (32) warga Naras pada pukul 12.30 hari itu juga. Ditangan DC polisi menemukan barang bukti berupa 48 paket kecil narkoba jenis sabu.

Kata Kapolres Pariaman AKBP Gandung D Wardoyo bersama Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, saat jumpa pers dengan wartawan, (24/9) sabu yang didapat tersangka didapat dengan cara dibeli kepada seorang laki-laki yang lokasi transaksinya di Sungai Limau Padangpariaman sebanyak 3,5 jie atau 3,5 gram seharga Rp.4.750.000,-

"Para pelaku ini dari kalangan ekonomi bawah. Ada yang profesinya jual ikan dan sopir travel. Selain barang bukti tersebut dari tangan tersangka juga disita dua unit ponsel yang digunakan tersangka untuk sarana transaksi," ucap Gandung.

Kapolres yang saat jumpa pers menghadirkan tiga orang tersangka (satu diantaranya pengedar ganja) mengatakan sejak tahun 2014 Polres Pariaman telah menangkap 12 pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman.

"Pelaku dijerat dengan UU No. 35 Th. 2009 pasal 112 dan 114 diancam dengan hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Pasal tersebut adalah pasal pemakai dan pengedar," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Walikota sekaligus Ketua BNN Kota Pariaman Genius Umar mengatakan sangat miris melihat fenomena sosial yang terjadi di Kota Pariaman. Dia menyadari bahwa Pariaman memang sebagai daerah paling aman untuk transaksi narkoba di Sumatera Barat.

"Saya sangat miris dengan dampak aspek sosial pada warga saya. Pemerintah Kota Pariaman sangat serius memberantas narkoba di Pariaman bersama Polres. Kemarin seluruh PNS dilingkungan Pemko Pariaman diperiksa urinenya untuk membersihkan aparatur pemerintahan menggunakan narkoba. Jika ada diantara PNS kami yang menggunakan narkoba, akan kami tindak, disamping dilakukan pembinaan mental bekerjasama dengan Polres Pariaman," ucap Genius.

Genius menyebutkan, para pengedar narkoba tergiur untuk mendapatkan uang secara instan.

"Kalau jadi petani mereka harus tunggu tiga bulan baru panen, tapi kalau jadi bandar duitnya mengalir cepat. Mereka harus diberantas, karena merekalah para perusak masa depan generasi muda," tuntas Genius.

OLP
×
Berita Terbaru Update