Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2014

12 Agustus 2014 | 12.8.14 WIB Last Updated 2014-08-12T07:37:05Z


Setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD Kota Pariaman menetapkan Ranperda APBD-P Perubahan Tahun 2014, Senin (11/08/2014) di Gedung DPRD Kota Pariaman. Penetapan ini dilaksanakan dalam sidang paripurna setelah mendengar pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD Kota Pariaman.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ibnu Hajar, dihadiri Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman, Wakil Walikota Genius Umar, Setdako Armen, Muspida, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kepala Sekolah dan Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman.

Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Ranperda ini. Segala masukan, himbauan dan saran-saran yang telah disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian dan pertimbangkan Pemko Pariaman tentunya sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

“Penetapan ini merupakan hasil kerja kerja keras kita semua antara dua lembaga pemerintahan dalam Kota Pariaman. Untuk semua ini kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan semua anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan dokumen yang kami sampaikan,” kata Mukhlis.

Menurutnya, tahapan selanjutnya Ranperda APBD Perubahan 2014 ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk di Evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD. Walikota berharap dengan disepakatinya Ranperda APBD Perubahan 2014 ini akan dapat mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dan anggarkan.

Reza

×
Berita Terbaru Update