Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dapat Remisi dan Bebas di HUT RI, Ini Pesan Mukhlis dan Ali Mukhni di Lapas IIB Pariaman

17 Agustus 2014 | 17.8.14 WIB Last Updated 2014-08-17T14:15:54Z




Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan Bupati Padangpariaman Ali Mukhni bersama Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Setdako Armen, Kepala Pengadilan Negeri Pariaman Efendi Mukhtar, Kapolres Pariaman AKBP Gandung D Wardoyo, Dandim 0308 Pariaman Letkol Nursyamsudin, dan sejumlah pejabat daerah lainnya,  disambut oleh Kalapas IIB Pariaman Asman Tanjung di Lapas IIB Pariaman Karan Aur dalam rangka acara pemberian remisi umum pada hari kemerdekaan RI ke-69 Tahun 2014 kepada narapida dan anak pidana warga binaan lapas IIB Pariaman di lapangan olahraga dalam komplek lapas, Minggu pagi (17/8).

Pada acara tersebut, Mukhlis Rahman sekaligus inspektur upacara membacakan pidato Mentri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia terkait dasar hukum pemberian remisi kepada narapidana yang berkelakuan baik selama menjadi warga binaan. Dari total 305 warga binaan di lembaga pemasyarakatan Klas IIB Pariaman, remisi umum diberikan kepada 128 narapidana dan remisi umum kategori II kepada 5 orang narapina.
 

Pengurangan hukuman terkait pemberian remisi kepada warga binaan bervariasi, mulai dari 1 bulan pengurangan masa tahanan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, hingga 5 bulan. 5 (lima) orang diantara narapidana yang mendapat remisi umum II langsung dibebaskan karena telah mencapai masa hukuman tepat pada hari kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. Kelima  narapidana yang dibebaskan itu adalah, Johan Prasetya Robi, Sukriman, Faisal Tanjung, Irfandi, dan lerio Yuki Harianto.

Kepada mereka yang bebas pada hari itu selain mengucapkan selamat, Mukhlis juga berpesan agar setelah bebas dan kembali kepada keluarga dan masyarakat narapidana merobah perilaku agar menjadi pribadi yang lebih baik, serta mengaplikasikan keterampilan yang diajarkan selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan melalui program-program yang telah diberikan selama menjadi warga binaan.

"Mungkin selama ini mereka kilaf menjalani kehidupan sehingga menjalani hukuman. Setelah ditempa selama menjadi warga binaan, saya berharap mereka mampu kembali ke tengah masyarakat dan menjadi orang yang lebih baik dan sekaligus menjadi motivator kepada masyarakat betapa sakit pengalaman selama mereka hidup menjalani hukuman di penjara, sehingga masyarakat lainnya yang mendengar tidak mau berbuat serupa," ucap Mukhlis.

Senada dengan Mukhlis, Bupati Ali Mukhni juga memberikan pesan dan nasehat khusus pada warga binaan yang di bebaskan pada hari itu langsung ketika bersalaman sebagai ucapan selamat kepada narapidana yang dibebaskan.

"Tadi saya pesankan langsung pada saudara-saudara kita yang bebas di hari kemerdekaan ini ketika menyalami mereka, agar setelah kembali ke masyarakat jangan mengulangi perbuatan yang sama. Jadilah orang yang baik dan berubahlah, perkuat amal ibadah agar di lapangkan dan di mudahkan rejeki oleh Allah SWT," sebut Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin dan Wakil Walikota Pariaman Genius Umar senada menghimbau agar masyarakat menerima mantan narapidana sebagai warga normal lainnya. Jangan bedakan mereka, apalagi sampai mengucilkan mereka di tengah pergaulan masyarakat.

"Nanti kita coba lihat program apa saja yang ada di dinas terkait di Kota Pariaman untuk membantu mantan napi warga Kota Pariaman yang punya keterampilan supaya bisa disalurkan," ujar Genius.

OLP
×
Berita Terbaru Update