Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kajari Pariaman Sebut Telah Terjadi Korupsi Bejamaah di DPRD Padangpariaman

5 Mei 2014 | 5.5.14 WIB Last Updated 2014-05-05T11:53:22Z





Sembilan orang dari Ikatan Mahasiswa Piaman Raya (IMAPAR) cabang Padang melakukan Demonstrasi di Kejaksaan Negeri Pariaman untuk mendesak sekaligus memberikan dukungan kepada Kejari agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Pariaman.

Rombongan mahasiswa IMAPAR yang diketuai oleh Akmal Usman diterima langsung oleh Kajari Pariaman Yulitaria, SH MH, bersama jajaran yang dikawal oleh kepolisian dari Polres Pariaman, Senin, 5/5/14.

Dalam orasinya, Akmal mendesak Kajari untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Padangpariaman, diantaranya kasus dugaan bon makan fiktif, bencana alam, SPPD fiktif, dll.

"Dalam kasus bon makan fiktif, Kejari Pariaman sudah menetapkan beberapa tersangka. Namun faktanya belum ada penahanan terhadap inisial EZ dan tersangka lainnya," kata Akmal, saat membacakan pernyataan sikap IMAPAR terkait pemberantasan korupsi oleh Kejari Pariaman yang dianggap lamban.

IMAPAR menepis tudingan yang menganggap demo yang mereka lakukan adalah pesanan dari pihak tertentu.

Diantara pernyataan sikap IMAPAR yang mendesak Kejari Pariaman untuk segera menuntaskan beberapa kasus di Pariaman yang dianggap lamban adalah:

- Penyelesaian kasus dugaan perjalanan fiktif DPRD Padangpariaman yang melibatkan Sekwan.
- Kasus dugaan bon palsu makan dinas pimpinan DPRD Padangpariaman.
- Dugaan korupsi perawatan mobil dinas Ketua DPRD Padangpariaman.
- Meminta Kejari Pariaman untuk periksa pembangunan Sekolah Pelayaran Internasional di Tiram Ulakan Tapakis yang di duga merugikan negara.
- Usut tuntas pembangunan Water Park Malibou Anai yang diresmikan Muslim Kasim pada bulan Agustus 2010 yang telah menghabiskan  sedikitnya 13 milyar dana APBD Padangpariaman.
- Usut tuntas dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Padangpariaman di Parit Malintang.

Menanggapi hal itu, Kajari Pariaman, Yulitaria, meminta mahasiswa IMAPAR agar bersabar karena untuk menangani sebuah kasus Kejari Pariaman musti telaten dan tidak mau gegabah.

"Target Kejari Pariaman bukan untuk menghukum, tapi untuk membersihkan korupsi di Pariaman. Karena itu kami tidak ingin jadi pecundang di pengadilan nantinya. Oleh sebab itu kami bekerja dengan maksimal dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar kami menang di persidangan nanti," ungkap Yuli.

Kajari menyebutkan bahwa Kejari Pariaman bekerja sesuai dengan koridor hukum dan tidak akan pernah takut terhadap intervensi dari pihak manapun. Dikatakan, dengan jumlah delapan orang Jaksa, Kejari Pariaman bekerja full paket dengan tim yang sama pada tiap-tiap kasus-kasus korupsi yang mereka tangani.

Dia mengungkapkan, dalam kasus bencana alam, Kejari Pariaman sudah melakukan penahanan terhadap seorang anggota DPRD Padangpariaman
Hery Syahnil. Sementara dalam kasus bon makan fiktif, Kejari Pariaman belum melakukan penahanan disebabkan akan melakukan pengembangan penyidikan.

"Dalam kasus makan minum, Kejari Pariaman sudah menetapkan EZ dkk sebagai tersangka, sangat dimungkinkan akan ada penambahan jumlah tersangka dari pengembangan kasus ini, ini adalah kasus korupsi berjamaah," tukas Yuli, saat jumpa pers dengan awak media.

Kata Yuli, dalam  kasus makan fiktif pimpinan DPRD Padangpariaman, pihak Kejari telah memeriksa sebanyak kurang lebih 60 orang saksi. EZ dkk ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 10 April 2014.

"Karena hasil audit BPKP baru keluar hanya untuk bon makan fiktif, sedangkan yang lain kami masih menunggu. Kasus korupsi biasanya dilakukan tidak sendiri-sendiri, maka dari itu dalam kasus bencana alam dan makan fiktif terus kami kembangkan," tutup Kajari.

Kajari menolak menyebutkan jumlah tersangka dan inisial selain EZ dalam kasus bon makan fiktif.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update